Terobosan Baru, Pemilih Bakal Dapat Melakukan Perubahan Data Secara Daring

Jumat, 11 Juni 2021 – 15:51 WIB
Anggota KPU Sumut Divisi Data dan Informasi, Yulhasni, (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Penyelenggara pemilu di Sumatera Utara membuat terobosan baru.

KPU Sumut dalam waktu dekat akan meluncurkan aplikasi pendataan pemilih.

BACA JUGA: Ini Sederet Prestasi Mega yang Jarang Diketahui Publik, Wajar Terima Gelar Profesor

Kelebihan aplikasi ini, pemilih nantinya dapat melakukan perubahan data dengan mengisi data secara daring.

"Aplikasi tersebut nantinya diakses oleh masyarakat. Jadi, di aplikasi tersebut masyarakat sendiri yang proaktif mencermati data pemilih dan melakukan perubahan data," ujar Anggota KPU Sumut Divisi Data dan Informasi Yulhasni di Medan, Jumat (11/6).

BACA JUGA: Hary Tanoe Maju Pilpres 2024? Jawabannya Sangat Tegas

Sementara itu, Ketua KPU Sumut Herdensi mengatakan adanya penambahan pemilih di Sumatera Utara.

Jumlahnya mencapai 30.451 orang.

BACA JUGA: Kang Emil-Anies Kompak Banget, Cocok Enggak ya Berpasangan di 2024?

Dengan demikian jumlah pemilih di Sumut hingga saat ini mencapai 9.824.747 dari sebelumnya 9.794.296 jiwa.

Perinciannya, pemilih laki-laki mencapai 4.850.956 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 4.973.791 jiwa.

Pemilih tersebar di 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Kenaikan jumlah pemilih diketahui karena jajaran KPU kabupaten/kota selalu aktif melakukan berbagai terobosan untuk proses pendataan pemilih.

"Ke depan, kami berharap pergerakan data tersebut dapat bersumber dari masyarakat," katanya.

Herdensi mengatakan, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan KPU, sehingga pendataan pemilih tidak lagi bersifat sentralistik.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler