JAKARTA - Terowongan yang menghubungkan Hotel JW Marriott dengan Ritz-Carlton di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dipersoalkanJalan bawah tanah yang diduga dijadikan sarana untuk membawa bom itu ternyata tidak punya izin
BACA JUGA: Lagi, Polisi Malaysia Tembak Mati 2 WNI
Karena itu, wakil rakyat di DPRD Jakarta akan memanggil Pemprov DKI terkait pembangunan infrastruktur yang dianggap ilegal itu
BACA JUGA: Empat juta Anak Indonesia Terlantar
Bahkan, kami baru tahuSayogo menegaskan, komisi yang dipimpinnya sama sekali tidak pernah diajak berkomunikasi oleh dinas terkait
BACA JUGA: 3 Hakim Agung Bakal Dilaporkan Ke KY
Apa lagi memberikan izin bangunanItu sebabnya dia mengatakan bahwa pembangunan terowongan tersebut tak memiliki izin"Ini akan saya pertanyakanPertanyaan ini akan saya ungkapkan pada sidang paripurna penyampaian APBD P Senin nanti (hari ini, Red)," jelasnya.Dia menyatkan, kalau memang terowongan itu dibangun tanpa izin, Pemprov DKI harus bertanggung jawabBahkan, menurut dia, dewan akan meminta Pemprov DKI Jakrata menutup sementara terowongan tersebut"Kami minta terowongan tersebut tidak digunakan dahulu sampai jelas bahwa bangunan itu berizin," imbuhnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta Hari Sasongko menyatakan, pihaknya juga tidak tahu persis mengenai perizinan pembuatan terowongan tersebutSebab, menurut dia, yang memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) adalah dinas pekerjaan umum (PU).
"Itu bukan kewenangan dinas kamiDilihat bentuk bangunannya, itu harus ada izin IMP (izin mendirikan prasarana)Dan, yang mengeluarkan izin tersebut dinas PU," terangnya
Mengenai pernyataan dewan bahwa bangunan itu dipastikan tidak ada izin karena dewan tidak pernah memberikan rekomendasi, Hari mengatakan bisa jadi hal tersebut benarSebab, segala sesuatunya dewan ikut memberikan rekomendasi"Tapi, sekali lagi, semua bukan kewenangan kamiJadi, kami tidak bisa memberikan jawaban pasti," jelasnya(pes/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajak Murid TK Peduli Lingkungan Lewat Dongeng
Redaktur : Tim Redaksi