Terpengaruh Minuman Torpedo, Batmen Tebas Kepala Beddu

Kamis, 12 Oktober 2017 – 03:15 WIB
Ilustrasi pembacokan. Foto: JPNN

jpnn.com, BASEL - Suparman alias Batmen, 30, ditangkap polisi lantaran membacok warga di Dusun Air Kruis Desa Pongok, kecamatan Pulau Pongok Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Selasa (10/10) malam.

Akibat kejadian tersebut, Beddu, 44, nelayan warga Desa Pongok, mengalami luka bacokan di bagian kepala sebelah kiri serta wajah. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis (Operasi) di Rumah Sakit Umum (RSU) Toboali.

BACA JUGA: Cekcok Soal Lahan Pemakaman, Dua Warga SAD Dibacok 

Kapolsek Leparpongok, IPDA Alfaizun mengungkapkan, penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa malam sekira pukul 20.00 Wib di Dusun Laut Desa Pongok.

"Saat itu korban sedang membantu keluarganya yang lagi ada hajatan pesta di belakang rumah, tiba-tiba datang pelaku dan langsung mengambil sebilah parang yang terletak di lantai samping ibu-ibu yang sedang memasak," kata Alfaizun.

BACA JUGA: Sebelum Pembantaian Itu, Pelaku Sempat Bertemu Istri Korban

Menurut keterangan dari para saksi yang berada di lokasi kejadian perkara tersebut, lanjut Alfaizun, pelaku mengayunkan sebilah parang tersebut ke arah leher korban sehingga mengenai muka korban.

"Korban masih bisa melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah kayu. Melihat korban melakukan perlawanan kemudian pelaku melarikan diri dengan membawa parang tersebut ke arah lapangan bola Dusun Padang Desa Pongok," jelasnya.

BACA JUGA: Kejari Geledah Kantor Dinas Kehutanan Babel

Dia menambahkan, korban sebelum menjalani perawatan medis di RSU Toboali sempat dirawat di Puskesmas Desa Pongok. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Leparpongok pada Rabu (11/10) siang sekira pukul 11.00 Wib, oleh Suryati (43) yang merupakan istri korban.

"Menindaklanjuti laporan tersebut kemudian kita melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Pelaku ditangkap sekira pukul 11.30 Wib di Desa Pongok, tanpa melakukan perlawanan.

“Pelaku dan barang bukti sebilah parang dengan gagang kayu kondisi gagang patah, kita limpahkan ke Mapolres Basel guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Alfaizun.

Dia menegaskan, pelaku dikenai Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

"Saat ini korban masih menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Toboali. Akibat kejadian tersebut kemungkinan besar pelaku dalam pengaruh tidak sadarkan diri, karena mengkonsumsi obat batuk jenis Komix yang berlebihan dan dicampurkan dengan minuman Torpedo," tutur Alfaizun.

Menurut pengakuannya pelaku, kata Alfaizun, pelaku Suparman alias Batmen minum obat batuk jenis Komix sebanyak 1 kotak yang dicampurkannya dengan minuman Torpedo.

"Untuk sementara, motifnya akibat pengaruh minum obat. Pelaku mabuk, halusinasi Komix dan Torpedo. Tidak ada motif dendam atau yang lainnya," jelas Alfaizun menambahkan pelaku Suparman alias Batmen merupakan residivis atas kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) 2 kali, jambret 1 kali dan senjata tajam 1 kali.

"Aksi kejahatan sebanyak 4 kasus yang dilakukan oleh pelaku Suparman alias Batmen ini, masuk LP (Laporan Polisi) Polsek Toboali," tegas Alfaizun.(tom)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Nikah, Neni Malah Dibacok Calon Suami


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pembacokan   babel  

Terpopuler