Tersangka Bantah Uang Suap untuk Muhaimin

Jumat, 30 September 2011 – 17:17 WIB

JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jendral (Sesditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya, membantah anggapan uang suap Rp 1,5 miliar dari kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati akan diserahkan ke Menakertrans Muhaimin IskandarNyoman yang menjadi salah satu tersangka suap setelah ditangkap tangan oleh KPK itu justru menegaskan bahwa uang itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan Muhaimin

BACA JUGA: Dua Tim Evakuasi Pesawat NBA



"Gak ada hubungannya," ujar Nyoman selepas menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (30/9)
Nyoman menyampaikan hal itu ketika ditanya rencana KPK memeriksa Muhaimin pada Senin (3/10) pekan depan.

Nyoman justru menduga, kemungkinan Muhaimin akan ditanyai seputar surat-surat yang diteken menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangitan Bangsa (PKB) itu

BACA JUGA: Kemenkominfo Letoi Hadapi Pengusaha Media

"Kalau Pak Iimin mungkin diminta menjelaskan beberapa surat yang sudah diteken," kata Nyoman.

Dalam pemeriksaan hari ini, Nyoman mengaku diperiksa perihal dokumen tentang perencanaan anggaran
"Jadi dokumen-dokumen yang dibuat itu diminta penjelasan," imbuhnya.

Sementara saat ditanya apakah Nyoman merasa dikorbankan, dengan tegas ia menampiknya

BACA JUGA: SBY: Program Perubahan Iklim Banyak Masalah

Ia justru mengaku khilaf"Ya biasalah, manusiawi ada salahnyaDalam prosedur, ada kesalahan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Nyoman dan anak buahnya yang bernama Dadong Irbarelawan ditangkap oleh KPK menjelang lebaran laluKeduanya diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, DharnawatiKetiganya kini sudah menjadi tersangka dan ditahan KPK.(ara/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Akan Penuhi Panggilan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler