Tersangka Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece Dianaya Tahanan Lain di Rutan Bareskrim

Sabtu, 18 September 2021 – 09:50 WIB
Kosman bin Suned yang mengaku sebagai Muhammad Kece. Ilustrasi Foto: YouTube/MuhammadKece

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus penodaan agama Muhamad Kasman alias Muhammad Kece dianiaya sesama tahanan lain di rutan Bareskrim Polri.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Bareskrim menerima laporan dugaan penganiayaan dari pihak Muhammad Kece pada 26 Agustus lalu.

BACA JUGA: Bareskrim Mulai Usut Laporan Moeldoko terhadap 2 Peneliti ICW

Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP Nomor 0510/XIII/2021/Bareskrim, atas nama pelapor Muhamad Kosman.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Rusdi, Jumat (17/9) malam.

BACA JUGA: Komandan KKB Elly M Bidana Ditembak Mati TNI-Polri, Kombes Kamal Ungkap Fakta Mengerikan

Saat ini, kata Rusdi, penyidik tengah menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan itu.

"Sudah ditindaklanjuti, (penyidik) telah memeriksa tiga saksi," ujar Rusdi.

BACA JUGA: Beda dengan Krisdayanti, Crazy Rich Tanjung Priok Ini Tak Pernah Ambil Gaji di DPR

Dia juga menyebut kasus penganiayaan itu sudah sudah naik ke tingkat penyidikan.

"Tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan tentunya untuk menuntaskan kasus ini," tutur Rusdi Hartono.

Muhammad Kece sebelumnya polisi di Bali, Selasa (24/8) malam dan dibawa ke Bareskrim Polri.

Dia pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad SAW.

Kece diduga menista agama Islam melalui ucapan dalam unggahan video di YouTube. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler