JAKARTA - Kasus Bone Bolango (Bonbol) mulai menampakkan titik terangMenyusul dengan telah dikeluarkannya petunjuk langsung Mendagri Gamawan Fauzi pada Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail untuk melakukan penonaktifkan bupati terpilih tersebut
BACA JUGA: Rp20 Ribu, Pilih Calon Bupati PanTas
Bupati Bone Bolango, Najamuddin, tersandung kasus dugaan korupsi pada 2003, namun pasangannya memenangkan PemilukadaKapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, dalam petunjuk Mendagri yang dikeluarkan tiga hari lalu (Jumat, 5/11), dimintakan agar gubernur dalam menyelesaikan kasus Bonbol harus lewat pendekatan persuasif
BACA JUGA: Konsorsium Indonesia-China Menang Tender PLTU Pekanbaru
Disebutkan juga, dalam waktu dekat gubernur telah menyelesaikan masalah Bonbol secara elegan.“Mendagri telah melakukan klarifikasi pada Mendagri
BACA JUGA: Polisi Didesak Usut Pembakaran Tongkang
Dalam kesepakatan itu, bupati telah bersedia diberhentikan dengan terhormat,” beber Reydonnyzar yang dihubungi JPNN, Selasa (9/11).Karena sudah ada kesepakatan itulah, lanjut Reydonnyzar, masyarakat diimbau untuk bersabar menunggu langkah gubernur dalam menyelesaikan masalah Bonbol“Tidak boleh terlalu didesak-desak, semua ada mekanismenyaKita tunggu saja langkah gubernur, karena sekarang semuanya ada di tangan beliau mau diselesaikan dengan cara apa,” terangnya.
Untuk diketahui, Najamuddin tersandung kasus dugaan korupsi pada 2003Saat itu, dia menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, GorontaloDia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan obyek wisata Pentadio Resort senilai Rp6 miliar. Sekitar tujuh tahun setelah ditetapkan tersangka, Najamuddin justru menjadi pemenang Pemilukada Bone Bolango yang digelar pertengahan Juli 2010Berdasarkan hasil perhitungan, Nadjamudin bersama pasangannya Hamim Pou meraup suara terbanyak mengalahkan lima pasangan lainnya termasuk pasangan Ismet Mile-Ibrahim Ntau selaku calon incumbent(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Honorer Demo Minta jadi PNS
Redaktur : Tim Redaksi