Tersangka Korupsi E-KTP Siap Dikonfrontasi dengan Setya Novanto

Jumat, 09 Desember 2016 – 22:20 WIB
Setya Novanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, siap dikonfrontasi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. 

Irman mengatakan semua terserah kepada KPK apakah mau mengkonfrontirnya dengan Ketua Umum Partai Golkar itu atau tidak. 

BACA JUGA: Yasonna Yakin UU Ormas Memang Butuh Revisi

"Ya tidak tahu, tergantung KPK. Iya, sebagai warga negara harus siap," tegas Irman usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto, di kantor KPK, Jumat (9/12) sore. 

Novanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (13/12). Nama Novanto memang kerap disebut-sebut dalam proyek senilai Rp 6 triliun yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. 

BACA JUGA: Mahyudin: Semua Pejabat Harus Pancasilais

Irman enggan menanggapi lebih jauh soal rencana pemeriksaan Novanto ini. "Yang panggil kan KPK, KPK yang tahu nanti saya salah. Tanya saja ke KPK," kata Irman. 

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin pernah mengatakan bahwa Setya Novanto adalah orang yang memberi perintah untuk mengatur proyek e-KTP hingga soal pengaturan fee kepada berbagai pihak. 
Dalam proyek itu, lima perusahaan BUMN dan swasta menjadi konsorsium pemenangan tender pengadaan. 

BACA JUGA: Mana yang Paling Fenomenal, Pak Luhut, Otto Hasibuan atau...

Mereka adalah PT Len Industri, Perum Percetakan Negara (Peruri), PT Sucofindo, PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthapura. 

Dirut Sandipala, Paulus Thanos, pernah mengakui bahwa Setya Novanto lah 'otak' dalam korupsi proyek e-KTP. 

Mantan Ketua KPK Abraham Samad, pada 2014, juga pernah mengakui bahwa Setya Novanto berstatus saksi pada kasus itu, dan ada beberapa kasus yang ditengarai mempunyai keterlibatan dengan dirinya. 

Novanto sendiri sudah membantah keterlibatannya dalam kasus itu. Menurut dia, baik Nazaruddin maupun Paulus Thanos hanya mengarang-ngarang saja ketika menyebut keterlibatannya dalam korupsi proyek itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Dugaan Penistaan Agama Tidak Disiarkan Secara Live, Ahok: Ikut Aja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler