Tersangka Korupsi Ini Ditangkap di Bandara Ahmad Yani Semarang

Kamis, 22 Desember 2022 – 17:00 WIB
Ilustrasi tersangka korupsi ditangkap. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Bank BJB Cabang Semarang Agus Hartono ditangkap di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Kamis (22/12).

Penangkapan Agus Hartono dilakukan oleh tim Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng).

BACA JUGA: Irwan Demokrat Menilai Rancangan Permenhub Ini Mengancam Koperasi TKBM

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Bambang Tejo menyebut penangkapan itu adalah upaya paksa setelah Agus mangkir dari panggilan penyidik.

"Diamankan karena setelah dipanggil secara patut yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Tejo di Semarang.

BACA JUGA: Pakai Diksi Kekuatan Besar, Jokowi Menjawab Tuduhan Amien Rais soal Partai Ummat?

Agus Hartono adalah tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas kredit di Bank BJB Cabang Semarang dengan menggunakan PT Seruni Prima Perkasa pada 2017.

Dalam pencairan kredit tersebut, tersangka menggunakan order pembelian palsu.

BACA JUGA: Korupsi Dana KUR BNI di Lombok Merugikan Negara Rp 29,6 Miliar

Selain itu, penggunaan kredit tersebut juga tidak sesuai dengan tujuan pengajuan pinjaman.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng, kerugian negara yang terjadi mencapai Rp 25 miliar.

Kepala Kejati Jateng I Made Suarnawan sebelumnya mengatakan ada beberapa surat perintah penyidikan kasus dugaan korupsi atas nama Agus Hartono.

Agus sendiri sempat mengajukan gugatan praperadilan atas kasus dugaan korupsi di tersebut dan dikabulkan oleh PN Semarang.

Menurut Suarnawan, kejaksaan menghormati putusan praperadilan yang menyangkut dugaan korupsi di Bank Mandiri tersebut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler