jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ragu mengusut tuntas kasus korupsi minyak goreng.
"Kami dukung penuh langkah Kejaksaan Agung. Kejar juga kalau ada keterlibatan korporasi dan pemilik. Jangan ragu-ragu," kata Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/5).
BACA JUGA: Lin Che Wei Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Ini Dugaan Perannya
Andre menyampaikan itu merespons adanya penambahan satu tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Adapun tersangka baru ialah Lin Che Wei alias LCW.
BACA JUGA: Pengamat Ekonomi Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng
Andre mengapresiasi langkah konkret Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajarannya dalam mengusut kasus tersebut.
Dia bahkan berharap supaya pengusutan kasus korupsi minyak goreng tidak hanya berhenti pada tersangka perorangan.
BACA JUGA: Petani Sawit Sambat, Menemui Menteri Pertanian, Larangan Ekspor CPO Bakal Dicabut?
"Kalau memang ada bukti yang menunjukan perseorangan dan keterlibatan korporasi, pemilik, atau top manajemen, kami mendukung dan mendorong Kejaksaan Agung untuk mengusut," ungkap Andre.
Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu menegaskan mafia migor sudah sangat merugikan masyarakat.
"Sampai hari ini migor curah tidak bisa kita temukan sesuai HET Rp 14 ribu. Ironi sekali," kata Andre Rosiade.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO atau minyak sawit. Pria yang dikenal sebagai pengamat ekonomi itu diduga terlibat patgulipat dengan oknum pejabat Kemendag.
“Tersangka LCW (Lin Che Wei, red) alias WH merupakan pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (17/5). (mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Aksi Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Impor Besi dan Baja
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra