BACA JUGA: KPK Didesak Ungkap Kasus Agus Condro
Jaksa Agung Hndarman Supandji menyebutkan, nilai kerugian keuangan negara atas sejumlah kasus itu mencapai Rp1,186 triliun.Namun, dia mengakui setidaknya ada tiga kendala pengungkapan kasus korupsi oleh kejaksaan
BACA JUGA: Tanpa Antasari, KPK Malah Kompak
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan dari Fraksi PDI Perjuangan.Kendala kedua, masih kata Hendarman, terkait masalah prosedur penanganan
BACA JUGA: Hendarman Minta Identitas Jaksa Nakal
Kendala ketiga, soal kendala waktu karena untuk menghitung kerugian negara diperlukan proses yang tidak gampang."Dalam beberapa perkara korupsi, diperlukan bantuan auditor, mengingat meningkatkan volume perkara yang dimintakan perhitungan kerugian keuangan negara, sehingga diperlukan waktu yang relatif cukup lama," ungkap pria asal Magelang, Jawa Tengah itu(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Nakal Buru Mangsa di Daerah
Redaktur : Tim Redaksi