Tersangka Pembakaran 7 Gedung SD Tambah 2 Lagi

Selasa, 31 Oktober 2017 – 15:45 WIB
Salah satu gedung SD di Palangka Raya yang dibakar. Foto: Radar Sampit

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polda Kalteng menetapkan dua tersangka baru kasus pembakaran 7 gedung SD di Kota Palangka Raya.

Sebenarnya polisi menangkap orang yakni EM, DN, dan HG. Ketiga orang tersebut, masing-masing berinisial EM, DN dan HG. Namun, hanya dua yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni EM dan DN.

BACA JUGA: Api Muncul dari Ruang Penggilingan Bahan Mentah Kembang Api

“Sementara ini kita sudah mengamankan 3 orang yang diduga terlibat. Dan hingga saat ini kita masih terus lakukan pendalaman terkait dengan peran masing-masing terduga pelaku itu. Dua di antaranya, yakni EM dan DN sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Wakapolda Kalteng Kombes Pol Dedi Prasetyo, seperti diberitakan Kalteng Post (Jawa Pos Group).

Sedangkan satu terduga lainnya, yaitu HG, masih dilakukan pemeriksaan intensif.

BACA JUGA: Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Pembakaran 7 Gedung SD

“DN sudah mengakui perbuatannya, melakukan pembakaran di SD Palangka I. Dia bersama beberapa temannya melakukan pembakaran SD tersebut,” sebut Dedi.

Sementara EM, lanjut dia, berperan dalam membantu mengkoordinir pelaksanaan eksekusi. “Sehingga sudah hampir lengkap pelaku-pelaku pembakaran di 7 sekolah, kita telah mengamankan 12 orang,” tegasnya.

BACA JUGA: Hari Ini Sidang Praperadilan Kasus Pembakaran 7 Gedung SD

Saat ini, jelas Dedi lagi, para pelaku telah ditahan di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua.

Dia juga mengungkapkan, proses pemberkasan semua tersangka sudah final. Sehingga direncanakan dalam pekan ini semuanya bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

Saat ditanya kemungkinan adanya keterkaitan para pelaku pembakaran sekolah dengan peristiwa kebakaran Kantor KPU ataupun Kantor Gubernur Kalteng, menurut Dedi hal itu masih terus didalami.

“Yang sedang kita proses adalah perbuatan pidana yang dilakukan masing-masing pelaku yang telah kita amankan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi Prasetyo juga mengungkapkan, Kapolda Kalteng menargetkan semua kasus pembakaran baik pembakaran SD, serta Kantor KPU dan Kantor Gubernur akan diselesaikan paling lambat akhir 2017 ini.

Untuk itu, pihaknya juga berencana akan segera menggelar rekonstruksi pembakaran gedung SD dalam pekan ini. “Untuk kepastian tanggalnya akan kita informasikan kepada rekan-rekan media sekalian,” ujarnya.

Dedi juga tidak menampik kemungkinan adanya dugaan keterlibatan pelaku lain, di luar 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tapi sementara kita fokus dulu ke pemberkasan 12 tersangka yang ada,” pungkas wakapolda. (nue/c3/nto)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lokasi Sidang Kasus Pembakaran 7 Gedung SD Belum Ditentukan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler