jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan, sejumlah pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur ternyata sempat menenggak minuman keras.
Diduga kuat aksi penganiayaan itu dilakukan di bawah pengaruh alkohol.
BACA JUGA: Yeni Dihajar Suami, Sudah Cerai Masih Juga Digebuki
“Jadi, sebelum kejadian para pelaku sempat meminum minuman keras di sekitar TKP (tempat kejadian perkara), jenis kamput,” kata Dedi, Kamis (13/12).
Salah satu bukti pelaku di bawah pengaruh alkohol, mereka berani menentang anggota TNI berkelahi. Dia bernama Agus Priyantara yang berkata 'lo kalau mau ribut, lepas baju seragam’.
BACA JUGA: TNI / Polri Boleh Isi Jabatan Administratif dan Fungsional
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan, pihaknya juga akan mengecek urine pelaku yang sudah diciduk untuk mengetahui apakah mengkonsumsi narkoba.
“Teknis ya, dari penyidik juga akan mengecek kembali apakah dia itu menggunakan narkoba atau tidak," terang Argo.
BACA JUGA: Dokter Gigi Dipaksa Pacar Aborsi Kandungan
Sejauh ini sudah ada empat pelaku yang ditangkap. Mereka adalah Agus Priyantara dan Herianto Pandjaitan yang telah ditangkap terlebih dulu, kemudian Iwan Hutapea dan Suci Ramdani. Sementara itu, satu pelaku lagi hingga kini masih buron. Dia adalah Depi. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rina Keluar Rumah dengan Kondisi Bersimbah Darah
Redaktur : Tim Redaksi