JAKARTA - Tersangka kasus penusukan terhadap jemaat Huria Krietsn Batak Protesta (HKBP) bertambah satu lagiHal itu diungkapkan Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (15/9).
"Ada tambahan satu lagi, jadi 10 tersangka," sebut Kapolri yang ditemui usai menghadiri kuliah umum guru besar Universitas Harvard, Profesor David T Ellwood di Istana Negara.
Hanya saja Kapolri menolak menyebut identitas ataupun asal ormas para tersangka, termasuk yang terakhir ditetapkan
BACA JUGA: Ditagih Utang, Anggota DPRD Malah Menganiaya
Meski begitu Kapolri berjanji bahwa Polri akan menindak tegas dan kasus itu bakal diusut tuntasKarenanya Kapolri meminta berbagai pihak tidak menyudutkan Polri dengan menuding seolah-olah polisi mendiamkan kasus itu
BACA JUGA: Ketua KNPI Nyaris Tewas Ditikam
"Siapapun yang melakukan tindakan kriminal, pasti kami proses secara hukum," imbuhnyaSebelumnya, kemarin (14/9) Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Timur Pradopo mengungkapkan bahwa polisi telah telah menetapkan sembilan tersangka kasus kekerasan terhadap jemaat HKBP di Ciketing, Bekasi yang terjadi Minggu (12/9) lalu
BACA JUGA: PNS Simpan Wanita Bar, Istri Lapor Polisi
Kesembilan orang itu adalah IS (28 tahun) warga Tambun Kabupaten Bekasi, HD (17) warga Tambun Kabupaten Bekasi, NN (29) warga Cikarang Kabupaten Bekasi, AF (25) warga Tambun Kabupaten Bekasi, KN (17) warga Tambun Kabupaten Bekasi, HS (18) "warga Cakung Jakarta Timur, DT (24) warga Tambun Kabupaten Bekasi, PN (25) warga Tambun, Kabupaten Bekasi, KA (18) warga Tambun, Kabupaten Bekasi.Menurut Pradopo, para tersangka juga langsung dikenai pehnahananMeski demikian belum diketahui secara persis tersangka yang menjadi pelaku penusukan terhadap pembantu pendeta (Silatua) Hasian Lumbantoruan Sihombing.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penikam Kakak Beradik Menyerahkan Diri
Redaktur : Tim Redaksi