Tersangka Penyuap Sesmenpora Bekerja Pada Politisi

Rabu, 27 April 2011 – 20:42 WIB
Mirdo Rosalina Manulang (berkacamata) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (27/4). Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Pengacara Komarudin Simanjuntak yang menjadi penasehat hukum bagi Rosa Manulang, mengungkapkan bahwa kliennya memang bekerja di perusahaan yang dimiliki seorang politisiMeski demikian Komarudin tak mau membeber nama politisi yang menjadi bos bagi tersangka penyuapan terhadap Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram itu.

"Karyawati di perusahaan swasta yang dimiliki seorang politis," ujar Komarudin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/4)

BACA JUGA: Mahfud: NII Tidak Berdiri Sendiri

Menurutnya, meski saat ini kliennya berstatus tersangka namun posisinya penting bagi proses pengungkapan kasus suap tersebut


Namun Komarudin tidak secara rinci membeber peran kliennya dalam kasus itu

BACA JUGA: Polisi Lepas Lima Kawan Pepi

Alasannya, karena kasus itu masih dalam proses penyidikan.

Namun demikian ditegaskannya, Rosa tidak bertindak sendirian
"Disuruh bosnya mendampingi pengusaha dari jasa konstruksi," ucapnya.

Komarudin juga membantah jika kliennya dianggap berperan sebagai broker proyek di Kemenpora

BACA JUGA: Rosa Bantah jadi Broker Proyek Kemenpora

"Tidak benar ituKarena dia (Rosa) cuma karyawan, tidak punya kemampuan untuk ituKaryawan disuruh kesana kemmri oleh pimpinannya harus mau," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rosa ditangkap pada Kamis (21/4) laluRosa ditangkap di kantor Kemenpora bersama pengusaha M El Idris karena diduga baru saja memberi uang suap kepada Wafid Muharram.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Pepi Ikut jadi Tersangka Teror


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler