JAKARTA--Tersangka pelaku penyerangan Jamaah Ahmadiyah di Cikuesik, Tanggerang Banten (6/2) lalu bertambah menjadi delapan orangBertambahnya tersangka setelah polisi menemukan sejumlah bukti keterlibatan para pelaku itu dalam serangan yang menewaskan tiga warga tersebut.
''Tersangka yang (sudah) dilakukan penahanan totalnya jadi tiga ya dari 5 tersangka
BACA JUGA: Paskah Berharap SBY Intervensi
Kemudian penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lainnya diluar yang limaTidak menutup kemungkinan jumlah warga yang dijadikan tersangka akan terus bertambah
BACA JUGA: Dicopot untuk Permudah Pemeriksaan Internal
Pasalnya polisi kini tengah mendalami sejumlah warga yang terekam dalam video tengah melakukan aksi kekerasan itu.''Apa yang termuat dalam tayangan tidak luput dari penyidikan petugas
BACA JUGA: Otak Kerusuhan di Cikeusik UJ, di Temanggung SYB
Kita pegang beberapa video dan melakukan konfirmasi dan mendapatkan beberapa nama tapi proses pengejaran sedang blangsung,'' tambah Boy Rafli.Sebelumnya Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menyebut pihaknya telah menetapkan seorang tersangka berinisial UJ sebagai biang di balik serangan ituUJ adalah satu dari lima tersangka yang lebih dulu ditetapkanUj kini telah ditahan bersama dua tersangka lainnya yakni HM dan HE
Sementara itu dua tersangka lain yang berinisial KM dan YA serta tiga tersangka yang baru ditetapkan, belum ditahan karena penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut''Seperti yang saya sampaikan, penggeraknya sudah bisa kita invetarisir, menunggu pemeriksaan lebih lengkap,’’ ujar Kapolri di Mabes Polri Senin pagi(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Izinkan Boby ke Bali
Redaktur : Tim Redaksi