Tersinggung Ocehan Gatot, Jampidsus: Hukum is Hukum, Politik is Politik

Jumat, 23 Oktober 2015 – 20:21 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyo Pramono menegaskan, Kejagung sampai sekarang belum pernah menetapkan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka korupsi bansos Pemerintah Provinsi Sumut.

Jampidsus beserta jajarannya, kata Widyo, tahu persis jika Gatot belum ditetapkan sebagai tersangka. "Tidak satu pun dokumen yang kami miliki menunjukkan dia (Gatot) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Widyo di Kejagung, Jumat (23/10).

BACA JUGA: Risma Merasa Dibegal

Soal ocehan Gatot yang mengaku sebagai tersangka dan meminta mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella melobi Jaksa Agung, juga dibantah Widyo. 

Lantas apa langkah selanjutnya atas tudingan Gatot itu? Widyo menegaskan, itu urusan lain. "Kami jangan sampai dihadapkan pada urusan lain yang seharusnya memang itu kami tuntut ya. Itu merupakan itikad yang tidak bertanggungjawab, tidak sportif, saya tersinggung dengan itu," kata Widyo.

BACA JUGA: Bareskrim Mengabaikan Tudingan Pengacara RJ Lino

Ia menegaskan, tidak ingin menyangkutpautkan penegakan hukum di Kejagung dengan urusan politik. "Hukum is hukum, politik is politik," tegas mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah itu.

Lebih lanjut dia menegaskan, kasus bansos Sumut masih terus diusut. Bahkan, Widyo memerintahkan Satgassus Kejagung menyisir sejumlah wilayah di Medan untuk mendalami penyidikan. "Dipimpin (Jaksa) Victor, sudah berjalan lebih dari 10 hari," katanya.

BACA JUGA: Jaksa Agung Bantah Pernah Tetapkan Gubernur Sumut Jadi Tersangka

Menurutnya, nanti hasil perjalanan penyidikan itu akan dilaporkan. "Tunggu setelah penyidik melakukan gerilya di wilayah Sumut, tunggu laporannya," kata dia.

Soal penyidikan kasus ini diambilalih dari oleh Kejagung dari Kejati Sumut, Widyo menegaskan, itu bukan masalah. "Yang saya perlihatkan tadi adalah ketika Kejati Sumut menangani perkara yg sama dan kami ambil alih. Kami ambil alih karena itu merupakan hak kami," ungkap Widyo. (boy/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Posko Perlindungan Anak Korban Asap Akhirnya Dibuka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler