jpnn.com, SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur terus gencar merazia apartemen dan rumah kos di Surabaya.
Hasilnya, polisi membekuk seorang perempuan yang positif memakai narkoba, satu pasangan mesum, dan seorang perempuan tanpa identitas.
BACA JUGA: Anak Di Bawah Umur Sering Begituan di Stadion
Mereka diamankan di Jalan Petemon Barat dan Jalan Dukuh Kupang Barat, Senin (10/7).
Berdasarkan pengamatan Radar Surabaya (Jawa Pos Group), razia dilakukan oleh Satresnarkoba bersama tim gabungan dari Satpol PP, serta BNNK Kota Surabaya.
BACA JUGA: Habis Makan Soto, Puluhan Siswa di Sumbar Keracunan
Setelah melakukan apel, tim dibagi menjadi dua. Satu tim menuju ke Petemon Barat dan satu tim lain ke Jalan Dukuh Kupang Barat.
Kemudian sekitar pukul 15.30, dua tim itu menuju ke lokasi masing-masing.
BACA JUGA: Kantor Polres Diserang, Adu Tembak, 1 Tewas
Ketika sampai di Jalan Petemon Barat, polisi bersama tim langsung merangsek ke rumah kos nomor 127. Polisi memeriksa sejumlah penghuni kos dan dites urine.
Namun dari indekos ini, polisi tak mendapatkan hasil, baik penghuni kos yang positif maupun tanpa memiliki identitas.
Tim lantas bergerak ke Barat dan menuju ke sebuah rumah kos elite di Jalan Petemon Barat nomor 220. Di sini petugas melakukan hal yang sama, yakni memeriksa kamar masing-masing penghuni kos dan melakukan tes urine.
Polisi mendapati ada satu penghuni kos yang positif mengkonsumsi narkoba. Setelah dicek, ternyata itu adalah urine milik wanita cantik bernama Rina Mayasari, 24.
Mengetahui hal itu, polisi mengajak wanita asal Padang Ratu, Lampung Utara tersebut menuju kamarnya.
Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan dan akhirnya menemukan satu klip plastik kecil yang berisi sisa sabu-sabu (SS).
Klip plastik tersebut ditemukan di tempat sampah bersama dengan tumpukan tisu. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan sedotan dan botol kecil berisikan alkohol.
Diduga, wanita bertato kupu-kupu di punggung kirinya tersebut usai mengisap SS bersama suami sirinya yang tinggal tidak jauh dari lokasi tersebut.
Saat ditanya polisi, Rina mengaku baru beberapa bulan tinggal di kos tersebut. Saat itu dia hanya diajak oleh suami sirinya untuk menikmati SS itu.
“Saya hanya diajak saja, saya tidak tahu apa-apa soal SS itu,” ungkap Rina.
Karena terjaring razia polisi, Rina pun terpaksa gagal liburan ke Bali. Sebab rencananya setelah menikmati SS itu, dia bersama sang suami akan pelesir ke Bali.
Selain Rina, di lokasi yang sama petugas juga mengamankan seorang perempuan tanpa identitas. Perempuan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.
Di lokasi berbeda, yakni Jalan Dukuh Kupang Barat 8, Satresnarkoba tidak menemukan adanya penghuni kos yang positif menggunakan narkoba. Hanya saja, petugas berhasil mengamankan satu pasangan mesum.
Dikatakan mesum lantaran lelaki dan perempuan tersebut tidak bisa menunjukkan surat nikah. Keduanya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roni Faisal Saiful Faton, razia tersebut sengaja dilakukan untuk mengurangi jumlah peredaran narkoba, khususnya SS di kawasan Surabaya.
Selain itu dalam razia ini, pihaknya juga sengaja merazia sejumlah kos-kos dan apartemen. Sebab, dua tempat tersebut biasanya sering digunakan untuk menggelar pesta SS.
“Hal ini wajar lantaran kebanyakan di lokasi tersebut jarang sekali ada pengawasan,” ungkap AKBP Roni.
Dia menjelaskan penghuni kos yang sudah positif dinyatakan akan diperiksa ulang. Tujuannya untuk menyelidiki dari mana SS tersebut didapatkan.
Selain itu, pihaknya akan terus melakukan razia yang sama mengingat masih adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di kos-kosan dan apartemen.
“Kegiatan yang sama akan dilakukan secara kontinyu, agar Surabaya terbebas dari peredaran narkoba,” pungkas Roni. (yua/no)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pacaran 3 Hari, Siswi SMP Digituin 2 Kali
Redaktur : Tim Redaksi