Tertangkap Setelah Kabur Tujuh Bulan

Minggu, 15 Oktober 2017 – 12:27 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Jambangan meringkus Hardwi Putra Eliansyah saat pulang ke rumahnya di Jalan Kupang Gunung Timur Jumat sore (13/10).

Pria 24 tahun tersebut menjadi buron selama tujuh bulan setelah mencuri burung pada Maret lalu.

BACA JUGA: Demi Tidur Bareng Purel, Rela Curi Burung

Dia nekat mencuri burung lovebird beserta sangkarnya di perumahan di daerah Jambangan. Dia beraksi bersama RG yang lebih dulu tertangkap.

''Partner mencurinya ini masih di bawah umur,'' ucap Kapolsek Jambangan Kompol Gatot Hariyanto kemarin.

BACA JUGA: Maling Bareng, Satu Berkhianat Cari Selamat

Gatot melanjutkan, pelaku memang selalu berdua ketika beraksi. Dia kerap mengajak anak di bawah umur yang tidak lain tetangganya.

Berdasar keterangan pelaku, selama ini mereka menyasar wilayah Surabaya Barat.

BACA JUGA: Kepergok Curi Burung, Siswa SMP Tewas Diamuk Massa

Kepada polisi, pelaku menyatakan bahwa mengajak anak tetangganya bukan tanpa alasan.

''Lebih mudah izin kalau ditanya orang tua anak yang diajak. Alasannya main,'' ucap Gatot.

Pelaku yang asli Surabaya itu memang dikenal mudah bergaul. ''Dari pengakuannya, pelaku baru beraksi sekali,'' lanjutnya.

Namun, polisi tidak percaya begitu saja. Terlebih jika melihat caranya mencuri dan mengajak anak-anak.

Sikap tenang pelaku saat diinterogasi polisi juga menunjukkan bahwa pelaku bukan amatiran.

Pencurian yang dilakukan Hardwi Maret lalu terjadi saat dirinya mengajak RG pergi.

''Pelaku bilang ke RG katanya jalan-jalan,'' ungkap Panitreskrim Polsek Jambangan Aiptu Gito.

Dalam perjalanan, Hardwi mengungkapkan rencana jahatnya untuk mencuri burung. Remaja 15 tahun itu pun menuruti ajakan pelaku.

Mereka mengendarai motor Honda Vario nopol L 3094 XM keliling daerah Jambangan.

Saat masuk gang IV, pelaku kepincut pada burung lovebird di sangkar yang tergantung di teras rumah nomor 25.

Dalam waktu singkat, tangan RG sudah meraih sangkar burung tersebut.

Nahas, aksinya tidak berjalan mulus. Iswanto, pemilik burung itu, tiba-tiba keluar rumah.

Spontan, pria 42 tahun tersebut berteriak maling. Teriakannya menarik perhatian warga kampung.

Hardwi bergegas kabur dengan motornya. RG yang ditinggal tidak berkutik dalam kepungan warga. Polisi yang datang lantas mengamankan RG dari amukan warga.

''Sejak itu Hardwi kami jadikan DPO,'' jelas Gito. (han/c15/fal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duet Maling Mencuri 25 Burung Seharga Rp 600 Juta


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler