jpnn.com - JAKARTA-- Sefti Sanustika, istri terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah sempat ditegur hakim saat bersaksi di sidang terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, (28/10). Pasalnya, pedangdut tersebut beberapa kali tertawa saat menjawab pertanyaan hakim yang tengah serius meminta keterangannya.
Sefti ditegur Hakim Made Hendra saat ditanya mengenai keberadaan uang Rp 200 juta milik Ahmad Fathanah yang akan diberikan pada Luthfi.
BACA JUGA: Reses, DPR Melancong ke Tiga Negara
"Saudara mengatakan uang Rp 200 juta itu ada di rumah saudara, kenapa saudara tidak tanya untuk apa uang itu. Memangnya sudah biasa uang ratusan juta ditaruh di rumah? Atau anda sering dapat uang bulanan segitu," tanya Hakim Made Hendra.
Sambil tersenyum, Sefti membantahnya. "Uangnya waktu saya bangun tidur sudah ada. Saya enggak tanya sama bapak (Fathanah). Kalau bapak kasih saya biasanya 10 juta, enggak sampai ratusan juta. Baru kali itu ada uang segitu di rumah," kata Sefti.
BACA JUGA: Aksi Buruh jangan Bikin Rusuh
"Lalu kenapa enggak tanya, masa ada uang 200 juta di rumah anda diam-diam saja tidak bertanya. Apalagi baru kali itu,l kata Hakim. Bukannya segera menjawab, Sefti justru tertawa dengan nada manja. Tawa Sefti ini justru membuat hakim gusar.
"Anda jawab, jangan hanya tertawa," tegas Hakim. Mendapat teguran kecil itu, Sefti langsung menjawab cepat bahwa ia tidak tahu menahu soal tujuan ada uang ratusan juta di rumahnya.
BACA JUGA: SBY Dinilai Lebih Sibuk Jadi Presiden Partai Demokrat
"Saya benar-benar tidak tahu," kata Sefti. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabareskrim Harus Berpengalaman di Reserse
Redaktur : Tim Redaksi