Tertibkan Parkir Liar, Pemprov DKI Beli 19 Mobil Derek Otomatis

Kamis, 27 Agustus 2015 – 19:46 WIB
jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah 19 mobil derek otomatis. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan penertiban parkir liar di ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, belasan mobil derek tersebut dibeli melalui e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. "Kayaknya sudah diterima, lihat saja nanti," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota, Jakarta, Kamis (27/8).

BACA JUGA: Waduh.. Pemprov DKI Sering Diperas LSM

Ahok menyatakan, pembelian e-katalog tidak memakan waktu cukup lama untuk melakukan lelang barang. "Kalau lewat e-katalog mah cepat. Tinggal beli saja," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah. Ia mengatakan, DKI memerlukan tambahan mobil derek "Kami mau tambah 19 (mobil derek otomatis) karena kebutuhan," ujar Andri.

BACA JUGA: Penyerapan Anggaran DKI Rendah, Inilah Tanggapan Ahok

Untuk diketahui, satu unit mobil derek otomatis tersebut seharga Rp 2,5 miliar. Saat ini Dinas Perhubungan Provinsi DKI memiliki 42 mobil derek. Rinciannya ialah 14 mobil derek otomatis, dua mobil derek ukuran besar, dan 26 mobil derek manual.

Idealnya, setiap wilayah memiliki 10 unit mobil derek otomatis. Kendaraan yang kedapatan parkir liar akan dikenakan sanksi derek dan denda maksimal sebesar Rp 500 ribu. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Jawab Tantangan Ahmad Dhani, Ahok: Jakarta di Masa Saya Akan Tambah Macet

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Limpahkan Alex Usman Berikut Barang Bukti ke Kejari Jakbar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler