PALANGKA RAYA -- Berharap untung ternyata buntungGara-gara kepincut keuntungan berlipat ganda, AF (31) terpaksa kehilangan Rp 63,5 juta yang diinvestasikannya kepada Wil (41) untuk bisnis Multi Level Marketing (MLM).
Belakangan warga Jalan Riau Kelurahan Pahandut ini, baru mengetahui bahwa dana yang ditransfer ke rekening Wil melalui sebuah bank di Kota Palangka Raya rupanya dipergunakan untuk kepentingan pribadi
BACA JUGA: Pecatan Polisi Suplai Senpi
Dan bukan untuk keperluan bisnis yang mengiming-imingi keuntungan berlipat ganda sebagaimana dijanjikan Wil.Tidak terima uangnya raib, AF melaporkan aksi penimpuan berkedok bisnis MLM ke aparat kepolisian di Mapolsek Pahandut
BACA JUGA: Senjata Perampok dari Eks GAM
Termasuk pula Wil yang dilaporkan lantaran dugaan penipuan berkedok bisnis MLMBACA JUGA: Perampokan Bersenjata, Upaya Teroris Cari Dana?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada 70 Kasus Penculikan di Tangerang
Redaktur : Tim Redaksi