Hanya Rani dan orang tuanya, jaksa, terdakwa dan kuasa hukum terdakwa yang diizinkan di ruang sidangSementara, kuasa hukum Rani tidak diperkenankan masuk.
"Saya berharap sidang ini terbuka supaya kuasa hukum bisa melihat," kata Jimmy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/11).
Jimmy mengaku tidak mengetahui keberadaan adanya video rekaman antara Antasari dengan Rani di kamar 803 Hotel Grand Mahakam.
"Kalau teman-teman bertanya seperti dan sidangnya tertutup saya sulit menjawab
BACA JUGA: Citra SBY Rusak Parah
Karena kami tidak mendampingi Rani saat diperiksa di Polda Metro Jaya," ucapnya.Mengenai surat dakwaan yang vulgar antara Rani dengan terdakwa Antasari, Jimmy mengatakan itu kewenangan jaksa yang diambil dari keterangan Rani saat diperiksa
Jimmy juga tidak memastikan bagaimana pertemuan Rani dengan Antasari di kamar 803 yang dibantah oleh kuasa hukum Antasari
BACA JUGA: Antasari Minta Saksi Penyidik Dihadirkan
"Tapi tidak bisa dikatakan bahwa itu tidak benarBACA JUGA: Anggodo Diperiksa TPF
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mardiyanto Lepas Tangan Proyek Damkar Jateng
Redaktur : Tim Redaksi