JPNN.com

Tertutup, Kuasa Hukum Rani Kecewa

Kamis, 05 November 2009 – 16:54 WIB
Tertutup, Kuasa Hukum Rani Kecewa - JPNN.com
JAKARTA- Kuasa Hukum Rani Juliani, Jimmy Simanjuntak yang mendampingi kliennya hadir sebagai saksi di persidangan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen kecewa atas putusan hakim yang menggelar sidang tertutup.

Hanya  Rani dan orang tuanya, jaksa, terdakwa dan kuasa hukum terdakwa yang diizinkan di ruang sidangSementara, kuasa hukum Rani tidak diperkenankan masuk.

"Saya berharap sidang ini terbuka supaya kuasa hukum bisa melihat," kata Jimmy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/11).

Jimmy mengaku tidak mengetahui keberadaan adanya video rekaman antara Antasari dengan Rani di kamar 803 Hotel Grand Mahakam.

"Kalau teman-teman bertanya seperti dan sidangnya tertutup  saya sulit menjawab

BACA JUGA: Citra SBY Rusak Parah

Karena kami tidak mendampingi  Rani saat diperiksa di Polda Metro Jaya," ucapnya.

Mengenai surat dakwaan yang vulgar antara Rani dengan terdakwa Antasari, Jimmy mengatakan itu kewenangan jaksa yang diambil dari keterangan Rani saat diperiksa
"Kalau dikatakan itu vulgar ya itu kewenangan mereka, tetapi saat ini Rani menyampaikan kebenaran itu," cetusnya.

Jimmy juga tidak memastikan bagaimana pertemuan Rani dengan Antasari di kamar 803 yang dibantah oleh kuasa hukum Antasari

BACA JUGA: Antasari Minta Saksi Penyidik Dihadirkan

"Tapi tidak bisa dikatakan bahwa itu tidak benar
Makanya kebenaran itu kita dengarkan sama-sama pemeriksaan Rani dipersidangan, itu yang benar," tukasnya.(awa/JPNN)

BACA JUGA: Anggodo Diperiksa TPF

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mardiyanto Lepas Tangan Proyek Damkar Jateng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler