jpnn.com - JAKARTA - Pengacara di kantor hukum Kaligis and Associates, Afrian Bondjol akui pernah memerintahkan rekannya Yurinda Tri Achyuni alias lndah untuk membuang telepon genggam setelah mendengar kabar mengenai operasi tangkap tangan KPK di kantor PTUN Medan. Ketika itu dia khawatir telepon Indah disadap KPK.
"Saya telepon Indah, saya khawatir dia terseret. Indah kamu pake telepon biasa, kamu buang saja, karena saya khawatir," tutur Afrian saat bersaksi dalam sidang untuk terdakwa OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/11).
BACA JUGA: Ssttt...Ada 6 Mantan Dewan DKI Digarap Bareskrim
Lebih lanjut Afrian mengungkapkan, ketika operasi tangkap tangan terjadi Indah sedang berada di Bali menemani Kaligis. Namun dia mengetahui pasti bahwa Indah telah menjalankan perintahnya.
"Saya dapat info dari Indah, iya dia buang (handphonenya)," tukas Afrian.
BACA JUGA: Komisioner KPU Boven Digoel Diberhentikan Sementara
Untuk diketahui, dalam operasi tangkap tangan bulan Juli lalu itu KPK mengamankan anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gary dan tiga hakim PTUN Medan. Mereka dibekuk setelah melakukan transaksi suap terkait pengamanan gugatan putusan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.
Kekhawatiran Afrian sendiri bukan tanpa alasan. Pasalnya, Indah mengetahui langsung Gary berangkat ke Medan hari itu untuk bertemu hakim PTUN. Sebelumnya, perempuan berparas Ayu itu juga pernah beberapa kali ikut mendampingi Gary dan bos mereka OC Kaligis bertemu hakim PTUN. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Sampai November 2015, Sudah 169 Jaksa Nakal Dipecat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Tembak Tukang Ojek Hingga Mati, Ini Kata Panglima TNI
Redaktur : Tim Redaksi