jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, makin banyak kementerian/lembaga yang mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja PNS.
Rata-rata ingin tukin para PNS-nya naik di atas 80 persen.
BACA JUGA: Tertarik jadi PNS dan PPPK? Simak Data dari Pak Tjahjo Kumolo
"Ini banyak sekali yang minta kenaikan Tukin. Saya katakan boleh-boleh saja asal penuhi dulu syaratnya," kata Menteri Tjahjo dalam rapat kerja Komisi II DPR RI secara virtual, Selasa (23/6).
Persyaratan itu di antaranya adalah mampu meningkatkan akuntabilitas kinerja, kemudian penyederhanaan birokrasi.
BACA JUGA: MenPAN-RB Minta Maaf kepada PNS Sejumlah Instansi
Penyederhanaan birokrasi berupa pengalihan jabatan struktural ke fungsional, yang merupakan permintaan khusus Presiden Jokowi.
"Jadi kalau mau naik tukin ya penyederhanaan birokrasi itu dipenuhi dulu. Ini bukan berarti tukin yang selama ini sudah diterima tidak dikasih," terangnya menjawab pertanyaan anggota Komisi II.
BACA JUGA: Informasi Penting untuk PNS Eselon III dan IV Kemenag, Siap-siap Saja
Menteri Tjahjo menerangkan, yang dimaksud ditunda adalah usulan kenaikan tukinnya. Sedangkan tukin yang selama ini sudah diterima PNS, tetap diberikan.
"Jadi tukinnya masih jalan yang kami maksud usulan kenaikan tukinnya ini yang kami tunda. Ini untuk merangsang agar pemerintah mau mempercepat proses penyederhanaan birokrasi. PNS harus mengubah pola pikirnya, dari pejabat eselon ke fungsional," tandas Tjahjo Kumolo. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad