Terungkap, Beginilah Detik-detik Bocah 14 Tahun Menghabisi Nyawa Karyawan Bank

Kamis, 07 Januari 2021 – 11:53 WIB
Putu AHP jalani rekonstruksi, Rabu (6/1), di Mapolresta Denpasar. Foto: ANDRE SULLA/ RADAR BALI

jpnn.com, DENPASAR - Putu AHP menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap karyawan bank Ni Putu Widiastiti, 24 tahun, Rabu (6/1).

Bocah berusia 14 tahun itu terlihat melangkah dari ruangan tahanan Polresta Denpasar menuju halaman parkir.

BACA JUGA: Dalam Kondisi Tangan Diborgol, Bocah Pembunuh Karyawan Bank Ucapkan Kalimat Begini, Lirih

Ia sedikit dapat menghirup udara segar dan melihat sinar matahari. Dengan pengamanan ketat, Putu AHP mengenakan pakaian tahanan bernomor 07 di dada bagian kiri.

Dalam rekonstruksi, Polresta Denpasar melibatkan 18 orang dari beberapa pihak. Di antaranya dari pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan), pengacara pelaku serta media massa.

BACA JUGA: Rangga Abdullah Terendus, Anggota Reskrim Bergerak, Kasusnya Ngeri Banget

Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.00 hingga berakhir 11.30. Terdapat 64 adegan diperagakan bocah yang tak tamat SD tersebut.

Dari 64 adegan itu, tersangka memperagakan mulai dari memantau pergerakan teller Bank Mandiri Cabang Kuta.

BACA JUGA: Inilah Pemasok Senjata Api dan Amunisi untuk KKB Papua, Tidak Disangka

Ia mengenakan masker dan sarung tangan dan dibekali pisau berbahan kardus.

Kemudian pada adegan ke-2 dan hingga adegan ke-21, si bocah masuk dengan cara loncat pagar, lalu ke dalam rumah hingga naik ke lantai dua rumah korban.

Adegan selanjutnya yakni ke-22 dan 23, pergerakan Putu AHP diketahui atau dilihat dan akhirnya wanita sapaan Ewik, nama panggilan korban, sempat berteriak dengan mengatakan pencuri.

Mendengar teriakan histeris itu, Putu AHP dalam gerakan reka ulang yang terlihat santai, ia langsung bergegas menodorong Ewik atau si pemeran pengganti merupakan anggota PNS Polresta Denpasar itu hingga jatuh di tempat tidur.

Dalam kondisi korban rebah di kasur, terlihat pada adegan ke-24 hingga 31 tersangka melakukan penusukan secara membabi buta.

Widiastiti tampak melawan pada adegan ke-29. Yang mana pisau sempat direbut lalu bocah 14 tahun itu sempat ditusuk pada bagian lengan kiri.

Namun, kondisi Widiastiti karena tusukan itu membuatnya lemas, sehingga pisau direbut kembali oleh Putu AHP.

Adegan selanjutnya, 32 hingga 63, AHP mencari kunci motor, membuang pisau dapur milik ibu tirinya itu, lalu mengambil dua buah jaket, satunya dipakai lilit pada lengan tangan yang luka, lalu satunya lagi dipakai pelaku.

Sebelum turun ke lantai satu, bocah ingusan ini sempat mengambil dompet korban.

Setelah itu, bocah yang dilihat santai tanpa beban dalam mempraktikkan reka ulang itu, pergi ke Singaraja membawa motor milik pegawai bank tersebut.

"Secara umum rekontruksi sesuai dengan keterangan awal tersangka. Hingga adegan ke-64, ia menjahit tangannya di salah satu klinik di Singaraja," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, usai memimpin rekonstruksi di Mapolresta Denpasar, Rabu (6/1).

Dijelaskannya, rekonstruksi yang dilakukan ini untuk memastikan dan memperkuat proses penyidikan kepolisian agar kasusnya terang benderang. Juga menyamakan keterangan pada Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) pelaku kata. 

Kompol Dewa Anom menjelaskan, alasan rekonstruksi tidak digelar di TKP melainkan Mapolresta Denpasar ini guna menghindari kerumunan serta korban diketahui positif Covid-19.

Jika digelar di TKP maka warga akan berkerumun dan otomatis melanggar prokes. Pun di rumah korban di Gang Widura belum dibersihkan, apalagi hasil swab PCR, korban positif Covid-19, sehingga pelaksanaan rekontruksi di Mapolresta.

"Usai rekonstruksi, kami memiliki waktu 15 hari melakukan penahanan terhadap AHP. Setelah itu kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya tersangka akan menjalani persidangan," kata Kasat. (rb/yor/mus/JPR)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler