Terungkap, Cara Komplotan Pencuri Menggasak Besi di Proyek Kereta Cepat, Ya Ampun

Selasa, 23 November 2021 – 16:59 WIB
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Makasar, Jakarta Timur menyampaikan hasil penyidikan terbaru soal pencurian besi di proyek kereta cepat. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Makasar, Jakarta Timur menyampaikan hasil penyidikan terbaru soal pencurian besi di proyek kereta cepat.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen menyatakan mereka mantan karyawan proyek kereta cepat.

BACA JUGA: Besi Penyangga Jembatan Sering Hilang, Ternyata Ini Pelakunya

Mochamad Zen menyebut tersangka berinisial SU (24), satu dari enam pelaku yang sudah diringkus jajarannya, selain SA (25), AR (30), MLR (24), DY (46) dan A.

"SU ini mantan cleaning service. Dia yang tahu akses ke dalam. Saat pencurian itu dia ikut termasuk di situ," kata Mochamad Zen di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru KCIC Soal Aksi Pencurian Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Menurut dia, SU memandu tersangka lain karena telah memahami situasi di area kerja proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tersebut.

Hal itu membuat pelaku leluasa melancarkan aksinya selama Juli hingga Oktober 2021, dengan total besi curian sebanyak 111.081 kilogram atau 111 ton.

BACA JUGA: Soal Pencurian Besi Proyek Kereta Cepat, KCIC Beri Respons Begini

"Dia mengkoordinasikan dengan pelaku. Yang jelas dia yang tahu akses terus lokasi dan barang disimpan di mana. Dia tahu posisi barang (besi), otomatis dia bantu angkat juga," ujar Zen.

Zen membeberkan keuntungan dari pencurian besi proyek kereta cepat itu dibagi kemudian dibagi rata oleh para pelaku berjumlah 11 orang.

Namun, lanjut dia, SU mendapat bagian dari pelaku berinisial AR.

Zen mengatakan hingga kini penyidik Unit Reskrim Polsek Makasar masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Makasar juga masih memburu lima pelaku lain yang menjadi komplotan pencuri besi proyek kereta cepat dan seorang penadahnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler