jpnn.com, JAKARTA - Terungkap, Dito Mahendra ternyata memiliki ruangan khusus untuk menyimpan senjata api (senpi) illegal.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senpi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/2).
BACA JUGA: Konon Nindy Ayunda Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Dito Mahendra
Adapun agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Ketua RT di kediaman Dito Mahendra, Hendratno.
Di persidangan, Hendratno mengaku ikut menyaksikan secara langsung penggeledahan rumah mantan kekasih Nindy Ayunda, itu oleh penyidik KPK.
BACA JUGA: Kabar Terkini Sidang Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra
“Saya diminta oleh penyidik KPK untuk turut menyaksikan penggeledahan rumah Dito Mahendra,” jelas Hendratno.
Namun, dia mengaku tidak tahu persoalan apa sehingga rumah Dito digeledah penyidik KPK.
BACA JUGA: Rekam Kasus Dito Mahendra, Pernah Todongkan Pistol kepada Sekuriti di Kemang
"Saya hanya diminta tim KPK untuk menyaksikan penggeledahan rumah itu,” ujarnya.
Hendratno mengungkapkan, saat itu dirinya melihat satu ruangan di rumah Dito yang terkunci, dan tidak bisa dibuka karena memakai kode akses khusus.
"Hanya pemiliknya yang tahu kode akses untuk membuka pintu ruangan itu,” ungkap Hendratno.
Akhirnya, ruangan itu dapat dibuka oleh pegawai lama yang bekerja di kediaman Dito. Namun, dia tidak mengetahui nama orang tersebut.
Begitu ruangan terbuka, dia pun ikut masuk dan melihat belasan senpi, belakangan diketahui beberapa di antaranya ilegal.
“Ruangannya kecil, ada meja dan kursi. Ada beberapa senapan di dalam, di bawah tas yang ditutup,” katanya.
Menurut Hendratno, tim KPK sempat terkejut begitu menemukan belasan senpi tersebut. Senpi-senpi tersebut kemudian dikeluarkan dari ruangan tersebut.
"Sebenarnya yang dicari KPK terkait kasus di MA (Mahkamah Agung), tetapi yang didapatkan senjata api. Jadi, mereka kaget," bebernya. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh