Terungkap! Ini Alasan Jennifer Dunn Gunakan Narkoba

Kamis, 03 Mei 2018 – 21:53 WIB
Jennifer Dunn saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Isaak Ramadhan/JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Jennifer Dunn rupanya mengonsumsi sabu-sabu untuk menguruskan badan.

Hal itu terungkap dari kesaksian dokter Klini Natura dr. Dicky Oktrianda dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/5).

BACA JUGA: Diberondong Pertanyaan, Jennifer Dunn Cuma Jawab yang ini

"Alasannya untuk melupakan beberapa masalah dan buat diet," kata Dicky saat ditanya kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell dalam sidang.

Dalam kesaksiannya, Dicky mengungkapkan bahwa Jennifer Dunn pernah menjalani rehabilitasi ke kliniknya untuk menyembuhkan ketergantungan dari obat terlarang, yakni terhitung 23 April-23 Juli 2016.

BACA JUGA: Ajukan Penangguhan Penahanan, Tio Pakusadewo: Pengin Pulang

Seharusnya, kata Dicky, pemain film Buruan Ciuman Gue itu menjalani pengobatan selama 6 bulan.

Sayang, terdakwa berhenti di tengah jalan. Oleh karena itu, kondisi terdakwa sangat mungkin untuk kembali kecanduan.

BACA JUGA: Tio Pakusadewo Ngarep Segera Direhabilitasi

Menurut Dicky, penanganan seorang pencandu adalah rehabilitasi.

"Secara medis, kalau sakit pasti direhabilitasi. Secara medis dan sosial. Saat ini, rehab yang terbaik. Bisa 80 persen," kata mantan dokter yang pernah mendetoksifikasi terdakwa beberapa tahun lalu.

Seperti diketahui, Jennifer Dunn ditangkap di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017 lalu.

Penangkapan Jennifer Dunn merupakan pengembangan dari keberhasilan polisi meringkus FS, seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Jennifer Dunn dianggap terbukti membeli sabu seberat 0,221 gram lengkap dengan alat hisapnya. Dia didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yln/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Didakwa 4 Tahun Penjara, Tio Pakusadewo: Saya Terima


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler