Terungkap, Ini Hal Pertama yang Dilakukan Nikita Mirzani Saat Bebas, Oalah

Sabtu, 31 Desember 2022 – 00:10 WIB
Aktris Nikita Mirzani di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Aktris Nikita Mirzani kini sudah dinyatakan bebas dan telah kembali berkumpul bersama keluarga.

Pemain film Nenek Gayung itu mengungkapkan hal pertama yang dilakukannya.

BACA JUGA: 2 Bulan di Tahanan, Nikita Mirzani: Keluar Saja, Enggak Pakai apa-apa

"Hal pertama yang gue lakukan ketemu sama anak pasti," ujar Nikita Mirzani di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).

Setelah dua bulan dua minggu terpisah, dia akhirnya bisa bermain kembali bersama anak-anaknya serta melepas rindu.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Tidak Menyangka, Lalu Menangis

Selain itu, Nikita juga langsung mandi dengan menggunakan air panas lantaran kegiatan tersebut tak bisa dilakukan ketika berada di rutan.

Oleh karena itu, dia pun langsung berendam sebebasnya dari tahanan.

BACA JUGA: Tuding Jaksa Terima Suap dari Dito, Nikita Mirzani Bakal Lapor Polisi 

"Enggak ada air panas di situ, sampai ini, kan, banyak kayak budukan gue di sana tuh, banyak banget di leher, pulang akhirnya berendam," kata Nikita Mirzani.

Tak hanya itu, dia juga langsung menghabiskan waktu untuk tidur pulas.

Pasalnya, dia sudah lama tak merasakan tidur sepulas ini ketika berada di rutan.

"Pulang main sama anak bisa tidur di kasur, AC begitu, kan. Sampai tadi pagi harusnya terapi sama ketemu kak Fitri, kak Ochan buat ngegym. Akhirnya tidur pulas, begitu," tutur Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari dakwaan.

Hal ini diputuskan majelis hakim dalam sidang yang digelar di PN Serang, Banten, Kamis (29/12).

"Menimbang JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," kata majelis hakim.

Vonis ini diputuskan lantaran Dito Mahendra selaku terlapor kembali tidak hadir dalam sidang.

Adapun Nikita Mirzani disidang terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. (mcr7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bebas dari Tahanan, Nikita Mirzani: Akulah Pemenangnya Lagi, Biasalah


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler