Terungkap Misteri Penyebab Tewasnya Andri Kuntoro, Bukan Sekadar Tusukan

Senin, 24 Juni 2019 – 00:45 WIB
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANYUWANGI - Polisi berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan yang berujung tewasnya Andri Kuntoro, 19. Jasad korban ditemukan di persawahan Dusun Watugowok, Desa Sragi, Kecamatan Songgon, Kamis (20/6). Kurang dari 1 x 24 jam, para terduga pelaku dibekuk.

Pengungkapan kasus penemuan mayat tersebut tidak mudah. Apalagi korban yang tercatat sebagai warga Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon itu mengalami luka bakar serius.

BACA JUGA: Polisi Bekuk Amin Rais Cs

Usai melakukan evakuasi dan identifikasi terhadap jenazah korban, polisi langsung melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. ”Kami memeriksa sembilan orang saksi,” ungkap Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi di Mapolsek Songgon.

Dari keterangan sejumlah saksi itulah, polisi kemudian mengamankan empat orang terduga pelaku penganiayaan. ”Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dua lainnya masih dalam pemeriksaan. Pelaku diamankan dari rumahnya pada pukul 20.00 tanpa perlawanan,” jelas Kapolres Taufik.

BACA JUGA: Detik-Detik Fadli Bunuh Majikan, Sadis, Bengis!

Kedua tersangka adalah Abdurahman, 20, dan Rudiansyah, 22. Keduanya warga Dusun Kendal, Desa Sragi, Kecamatan Songgon.

BACA JUGA: Samsul Arif Akui Kelakuannya setelah Ditembak Polisi

BACA JUGA: Fadli Sangat Kejam, Majikan Meninggal Mengenaskan

Dari keterangan kedua pelaku, pada saat menonton kesenian janger itu memang sempat terjadi perkelahian dengan korban. ”Jadi mereka hanya berkelahi dalam tawuran dengan tangan kosong, tidak sampai ada pembakaran,” tegasnya.

Lantas dari mana luka bakar yang menyebabkan sebagian tubuh korban gosong dan melepuh? Petugas pun mulai curiga dengan luka bakar yang berada pada tubuh korban. Pasalnya ada kejanggalan, jaket yang dikenakan korban masih utuh dan hanya mengalami luka bakar dan robek-robek.

Anggota gabungan dari Polsek Songgon bersama Resmob Polres Banyuwangi melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu, luka bakar yang ada pada tubuh korban diduga disebabkan karena jebakan tikus yang terbuat dari kawat yang dialiri listrik yang terpasang di sawah milik Sunaryo.

Polisi menyelidiki dugaan tersebut di lokasi ditemukannya jenazah korban. Saat berada di lapangan itu, ternyata diperoleh keterangan bahwa di lokasi persawahan milik Sunaryo itu memang dipasang perangkap tikus dengan menggunakan kawat yang dialiri listrik.

Malam itu juga polisi mengamankan Sunaryo. Saat petugas datang, Sunaryo yang kali pertama menemukan jenazah korban langsung kelabakan. Sunaryo akhirnya diamankan ke Mapolsek Songgon untuk diinterogasi.

Dari hasil interogasi, Sunaryo mengaku memasang jebakan tikus dengan kawat yang dialiri listrik di sawah miliknya. Petugas juga mengamankan kawat yang digunakan sebagai jebakan tikus yang sudah dirapikan serta kabel listrik yang lebih dulu oleh Sunaryo yang disimpan di dapur rumah miliknya.

”Tersangka Sunaryo sudah tahu jika ada korban meninggal dunia di sawah. Begitu tahu korban mengalami luka bakar yang diduga akibat tersetrum listrik jebakan tikus, Sunaryo kemudian merapikan agar tidak turut terlibat dan menutupi dengan plastik kulot warna hitam,” terang Kapolres Taufik.

Selain itu, imbuh Taufik, Sunaryo dianggap menghilangkan barang bukti karena telah mengambil kawat dan kabel listrik yang digunakan untuk jebakan tikus di sawah miliknya.

Atas kelalaian dan kealpaannya menyebabkan orang meninggal dunia, kakek berusia 74 tahun yang tinggal di Dusun Watugowok, Desa Sragi ini dijerat dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu, untuk tersangka Abdurdahman dan Rudiansyah dijerat dengan pasal 170 KUHP subpasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Jumat sore (21/6), keduanya langsung diamankan ke tahanan Mapolres Banyuwangi.

Kapolsek Songgon AKP Bakin menambahkan, kecurigaan petugas terhadap Sunaryo selaku pemilik sawah cukup mengganjal sejak penemuan korban kali pertama. Saat petugas melakukan evakuasi, pintu dapur rumah di bagian belakang justru dikunci rapat. ”Dari gelagatnya sejak awal, kami curiga dengan Sunaryo,” kata Bakin.

Diberitakan sebelumnya, warga yang tinggal Dusun Watugowok, Desa Sragi, Kecamatan Songgon, digegerkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki yang penuh luka di tubuhnya, Kamis pagi lalu (20/6). Identitas mayat yang belakangan diketahui sebagai Andri Kuntoro, 19, tergeletak di sawah milik Sunaryo, warga setempat.

Di tubuh korban itu, ada beberapa luka seperti terkena senjata tajam. Warga menduga, pria itu korban tawuran saat ada pertunjukan kesenian janger yang tidak jauh dari lokasi kejadian pada Selasa malam (18/6).

”Karena menderita luka parah di bagian kepala, Andri lari ke belakang pentas di persawahan. Dia tersandung kawat yang dialiri listrik untuk menjebak tikus,” ungkap Kapolres.

Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Kehakiman RSUD Blambangan dr Solakhudin menjelaskan, dari hasil otopsi yang telah dilakukan, kondisi jenazah sudah terjadi pembengkakan akibat proses pembusukan di sekitar daerah wajah.

Selain itu, kata Solakhudin, di bagian dada dan perut ditemukan bekas luka bakar pada daerah dada sampai perut hingga kedua paha bagian depan. Luka bakar juga ditemukan pada tangan kiri keseluruhan dengan kulit melepuh. (ddy/rio/abi/aif/c1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Saksi 02: Saya Ditusuk - tusuk


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler