jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menangkap Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, salah satu buronan kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Daniel Abe yang merupakan petinggi DNA Pro ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (23/4).
BACA JUGA: Soal Honor dari DNA Pro, Rossa Akhirnya Mengucap Syukur
"Penangkapan tanggal 23 jam 21.00 WIB malam," kata Kombes Gatot di Bareskrim Polri, Rabu (27/4).
Perwira menengah Polri itu menyebut Daniel Abe ditangkap setelah kembali dari Turki.
BACA JUGA: Polisi Tak Sita Honor Rossa Terkait DNA Pro, Dasco: Pekerja Seni Seharusnya Dilindungi
"Yang bersangutan kembali ke Indonesia dari Turki," jelasnya.
Akan tetapi, Kombes Gatot tidak menjelaskan secara terperinci barang bukti yang diamankan dari tangan Daniel Abe saat ditangkap.
BACA JUGA: Polri Tidak Sita Honor Pekerja Seni Terkait DNA Pro, Dasco: Sudah Tepat
Menurutnya, tersangka masih dalam proses penanganan tim penyidik.
"(Barang bukti, red) belum," beber mantan Jubir Polda Jatim itu.
Dengan adanya penangkapan tersebut, total sudah delapan tersangka yang ditangkap terkait kasus DNA Pro.
Polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang terlibat, di antaranya yakni Ferawaty alias Fei dan Fauzi alias Daniel Zii.
Bareskrim Polri sebelumnya sudah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tak Sita Honor Rossa Rp 172 Juta dari DNA Pro, Ini Alasannya
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama