jpnn.com, CIREBON - Seorang predator anak, berinisial MN, 19, yang korbannya sudah mencapai 11 orang akhirnya diringkus jajaran Polresta Cirebon, Jawa Barat.
“Tersangka MN ini telah melakukan pencabulan terhadap 11 korban yang semuanya anak-anak," kata Kapolresta Cirebon AKBP Syahduddi di Cirebon, Jumat.
BACA JUGA: Enam Pasangan ABG Digerebek saat Asyik Berbuat Terlarang di Kamar Hotel
Syahduddi mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut bermula dari adanya laporan dari keluarga korban kepada Satreskrim Polresta Cirebon.
Salah satu korban berinisial MF, 4, ketika buang air besar merasakan sakit dan keluarga langsung membawanya ke Puskesmas terdekat setelah diperiksa dipastikan ada bekas kekerasan seksual.
BACA JUGA: Siswa di Bogor Tepergok Sedang Berbuat Terlarang dalam Kelas
"Dari keterangan keluarga korban, kemudian kami amankan tersangka MN," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam ternyata MN telah melakukan kekerasan seksual terhadap 11 anak termasuk korban yang melapor.
BACA JUGA: Muhamad Irawan Unggah Status Mencurigakan, Keluarga Korban Pembunuhan Mahasiswi Unib Lapor Polisi
Dari pengakuan tersangka, kata Kapolres, perbuatan itu dilakukan sejak tahun 2017 lalu dan korban semuanya anak laki-laki.
"Korban yang paling kecil itu usia empat tahun dan paling besar 11 tahun," tuturnya.
BACA JUGA: Ular Piton Raksasa Ini Mangsa Tiga Ekor Kambing Sekaligus, nih Lihat Fotonya
Para korban semua merupakan tetangga tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 E juncto Pasal 82 Ayat 1 UU nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi