Terungkap, Putri Candrawathi Bikin Rekening Pakai Nama Bripka Ricky, Ini Tujuannya

Selasa, 13 September 2022 – 18:40 WIB
Bripka Ricky Rizal saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada akhir Agustus. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Bripka Ricky Rizal, Erman Umar buka suara soal informasi mengenai 'rekening gendut' atas nama kliennya pascainsiden yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Erman, informasi yang diperolehnya perihal rekening pribadi Bripka Ricky itu bukan milik pribadi

BACA JUGA: Pengakuan Terbaru Bripka Ricky soal Putri Candrawathi di Magelang, Oh Ternyata

"Kalau masalah rekening, saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing. Itu dalam rangka kedinasan," kata Erman di Bareskrim Polri, Selasa (13/9).

Erman mencontohkan rekening yang mengatasnamakan Bripka Ricky untuk keperluan rumah tangga di Magelang, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Zena Dinda Ungkap Kalimat Sakti Istri Bripka Ricky Rizal

"Misalnya untuk si RR itu untuk kebutuhan rumah tangga di Magelang," kata Erman.

Pendiri firma hukum Erman Umar & Parnerts itu menyebut Putri Candrawathi yang membuatkan rekening dan mengatasnamakan Bripka Ricky.

BACA JUGA: Sempat Buka Sepatu, Bripka Ricky Tak Melihat Ferdy Sambo Menembak Yosua

"2021 baru dibuka rekeningnya. Diminta sama Bu PC untuk buka rekening. Jadi, itu diserahin semuanya sama Bu PC atas nama Ricky," kata Erman.

Erman mengakui saldo rekening dengan nama kliennya berisi ratusan juta.

"Saya pernah dengar ratusan juta juga," tutur Erman.

Bripka Ricky merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Semula, mantan ajudan Ferdy Sambo itu menuruti semua skenario atasannya tentang Brigadir J mati dalam baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer.

Tersangka pertama dalam kasus itu ialah Bharada Richard. Adapun Bripka Ricky menjadi tersangka kedua.

Jerat untuk kedua tersangka itu sama, yakni Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Belakangan Bareskrim Polri menetapkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta sopir pribadinya yang bernama Kuat Ma'ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo yang pernah menjabat kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri diduga ikut menghabisi Brigadir J dalam peristiwa berdarah di rumahnya pada 8 Juli 2022. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler