jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan alasan RI pengmudi BMW nekat menabrak polisi berinisial JH, di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan.
AKBP Argo menyebut saat itu kondisi RI si pengemudi BMW dalam keadaan panik.
BACA JUGA: Kondisi Terkini Polisi Ditabrak Mobil BMW di Jalan Sisingamangaraja
Berdasarkan pengakuan pelaku, sudah tujuh tahun mengemudi kendaraan tidak pernah ketemu razia polisi.
"Begitu lihat polisi, panik, stres," kata Argo saat dihubungi JPNN.com, Selasa (12/10).
BACA JUGA: Ada Info Begini dari KPK soal Tersangka Suap Azis Syamsuddin
Selain itu, RI juga mengaku kurang berkonsentrasi karena mengemudi di waktu dini hari.
"Panik dia (RI, red), enggak konsentrasi," ucap AKBP Argo Wiyono.
BACA JUGA: Dapat Perintah Jokowi, Jenderal Listyo Minta Anak Buahnya Segera Sikat Pinjol Ilegal
Sebelumnya, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan RI, pengemudi mobil BMW yang menabrak seorang polisi sebagai tersangka.
AKBP Argo Wiyono mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan ditemukan bukti yang cukup.
"Sudah ditingkatkan statusnya (RI, red) sebagai tersangka," kata AKBP Argo saat dikonfirmasi, Senin (11/10).
Namun, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap RI yang menabrak polisi lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
Alasan lainnya, tersangka RI yang dinilai kooperatif juga mendapat jaminan dari keluarganya. (cr3/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama