Terus Perluas Penyidikan Korupsi Proyek Videotron di Kemenkop

Putra Syarief Hasan Masih Berstatus Saksi

Kamis, 30 Januari 2014 – 19:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tahun 2012.  Kasus ini menyeret perusahaan milik Riefan yang tak lain putra Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan.

"Masih berlanjut, masih penyelidikan," tegas Kepala Kejati DKI Jakarta Adi Toegarisman  di Kejaksaan Agung, Kamis (30/1).

BACA JUGA: Jadi Tersangka Narkoba, Akil Merasa Dijebak

Dakam dugaan korupsi iru, Kejati DKI sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kemenkop dan UKM tahun 2012. Mereka adalah Hasnawi Bachtiar selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemenkop dan UKM, anggota panitia lelang bernama Kasiyadi, serta seorang office boy bernama Hendra Saputra yang dijadikan sebagai Direktur di PT Imaje Media.

Proyek videotron senilai Rp 23,4 miliar itu dimenangkan oleh PT Imaje Media Jakarta milik Riefan. Sementara kerugian negara dalam kasus itu hingga Rp 17,1 miliar. Kejati DKI sudah memeriksa Riefan. Namun, putra Syarief itu masih berstatus saksi.

BACA JUGA: Sistem Penggajian PNS Diubah

Adi menambahkan, kasus ini masih terus dikembangkan. Pihaknya tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka. "Kita masih lakukan pengembangan kasus dan masih mengumpulkan data," katanya.

Kajati menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. "Riilnya kami tunggu BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ungkap Adi.

BACA JUGA: Ditangkap di China, Anggoro Tiba di Indonesia Malam Ini

Pada prinsipnya, kata Adi menambahkan, penyidikan kasus ini masih terus berjalan sampai sekarang. "Mudah-mudahan akan dituntaskan," ungkapnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayoritas Fraksi di DPR Ingin Sengketa Pilkada ke MA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler