jpnn.com, JAKARTA - Hasil seleksi administrasi untuk pelamar CPNS Kemenkumham dan Mahkamah Agung (MA) sudah diumumkan sejak 6 September. Setelah itu para pelamar akan memasuki tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
Menurut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, SKD Kemenkumham dan MA dimulai 11 September.
BACA JUGA: Soal Laiskodat, Demokrat Percayakan Bareskrim
Pelaksanaannya bersamaan dengan dimulainya pendaftaran CPNS 61 instansi pusat dan daerah.
"Pelamar CPNS yang sudah lolos akan dites SKD dengan computer assisted test (CAT) pada 11 September," kata Ridwan kepada JPNN, Kamis (7/9).
BACA JUGA: Hmmm, Inilah Perkembangan Terbaru Kasus Jonru
Dia menyebutkan, pelaksanaan SKD akan menggunakan fasilitas CAT BKN. Lokasi tes di BKN pusat dan Kanreg BKN.
"Pelamar kan se-Indonesia, jadi yang di daerah tidak perlu ke Jakarta, cukup ke Kanreg BKN," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Mabes Polri Anggap Aris Budiman Tidak Langgar UU KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perpres PPK Redam Keriuhan di Masyarakat
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad