Tessy Minta Rehabilitasi, Bareskrim Surati BNN

Kamis, 13 November 2014 – 20:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri telah menyurati Badan Narkotika Nasional guna meminta assessment (penilaian) terhadap pelawak Srimulat, Kabul Basuki alias Tessy yang menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba. Langkah itu sebagai tindak lanjut atas permintaan kubu Tessy untuk menjalani rehabilitasi.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Anjan Pramuka mengatakan, pihaknya sudah menerima permohonan rehabilitasi Tessy melalui kuasa hukumnya pada 10 November lalu. Keesokan harinya (11/11), maka permohonan itu ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Pemda Boleh Bikin Larangan PNS Balik ke Daerah Asal

"Kita buat surat untuk dilakukan assesment (penilaian) kepada BNN,"  kata Anjan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (13/11).

Menurut Anjan, soal rehabilitasi itu dikabulkan atau tidak tergantung dari hasil assessment. Menurutnya,  selain dokter yang ditunjuk BNN, assessment itu juga melibatkan penyidik dari Bareskrim Mabes Polri.

BACA JUGA: Forum Rektor Makassar Laporkan Aksi Mahasiswa ke JK

"Itu ada dokter BNN. Dan nantinya ada tim untuk melakukan assessment itu," paparnya.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan, meski Tessy mengajukan permohonan rehabilitasi, tapi proses hukumnya tetap berjalan. "Namun proses penyidikan masih terus dilakukan untuk dijadikan berkas perkara dan diajukan ke jaksa penuntut umum, agar penegakan hukumnya memiliki kepastian hukum, ada manfaat dan berkeadilan," papar Ronny, Kamis (13/11) pagi.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Pembubaran DPR Tandingan Ditunda

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Rela Lepas Jatah Pimpinan AKD Demi Revisi UU MD3


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler