Testimoni Antasari Bisa Rugikan SBY

Jumat, 07 Agustus 2009 – 14:56 WIB
JAKARTA- Kepolisian diminta hati-hati menanggapi pengakuan Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar yang menyebutkan beberapa pimpinan KPK menerima uang suap kasus MasaroJika tak disikapi dengan baik, pengakuan (testimoni) jaksa nonaktif itu tak hanya menyulitkan kepolisian tapi juga Presiden SBY

BACA JUGA: Pemekaran, Upaya Sedot Uang Jakarta



Penegasan ini dikemukakan aktivis Koalisi Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak) Soraya Aiman, di Jakarta Jumat (7/8), menanggapi terus memanasnya hubungan kepolisian-KPK menyusul testimoni Antasari yang menyebutkan dua orang komisioner dan satu staf KPK menerima sejumlah uang dari Anggoro terkait kasus PT Masaro.

"SBY akan dituding ikut melemahkan KPK karena membiarkan kasus ini terus berlangsung
Tudingan paling ringan, SBY ikut menikmati lemahnya KPK," Soraya Aiman kepada wartawan.

Alasan utamanya, sambung dia, testimoni yang menjadi sumber informasi Antasari lemah secara hukum

BACA JUGA: Presiden Tak Serius Hentikan Pemekaran

Antasari mengeluarkan testimoni kepada polisi berdasar pengakuan Anggoro Widjojo yang ditemui di Singapura, yang nyata-nyata merupakan buronan KPK sendiri


Ditegaskan, pengakuan yang dalam istilah hukum disebut testimonium de auditu, merupakan keterangan yang didapat dari orang lain, tidak di dengar atau dialaminya langsung

BACA JUGA: Upaya Gembosi KPK Makin Liar



Dengan begitu, testimoni yang dikemukakan Antasari hanya dapat jadi sumber sangkaan dan melengkapi keterangan saksi yang dapat dipercayaKarenanya, penyelidikan kepolisian seharusnya lebih ke soal keterangan palsu Antasari, bukan tentang laporan suap sebab berdasar data yang sumir dan sangat berpotensi merugikan kepolisian sendiri.(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Petugas Haji Ikhlas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler