jpnn.com, BEKASI - Aparat kepolisian memburu seorang lelaki bejat bernama Nedih alias Ciput.
Dia adalah pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial M (16) di kawasan Kampung Pulo Timaha, Babelan, Bekasi.
BACA JUGA: Remaja Korban Perkosaan Ditemukan Tidak Sadar di Kuburan
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pelaku beraksi pada 30 Maret 2018 lalu pada pukul 01.00 WIB. Tapi kasus ini baru dilaporkan pada Selasa (10/4) lalu.
Argo menuturkan, mulanya pada 29 Maret 2018, sekitar pukul 23.00 WIB, korban pulang dari warung milik ibunya.
BACA JUGA: Agus Pacari Anak di Bawah Umur Sampai Hamil
Ketika itu korban tengah mempersiapkan baju yang akan dibawa ke pondok pesantren (ponpes) di daerah Pondok Gede, Bekasi.
“Pas selesai, korban langsung tidur di ruang tamu. Kemudian jam satu dini hari korban terbangun dan melihat pelaku sudah berada di depannya," ujar Argo, Jumat (13/4).
BACA JUGA: Eks Pemain PSMS Diperkarakan Lantaran Rampok Teman Kencannya
Kemudian pelaku memaksa korban untuk membuka baju dan menyetubuhi korban. Korban yang dipaksa ketika itu tak berdaya.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban agar tak usah menceritakan apa yang dia alami kepada orang tuanya.
Lalu pelaku kabur meninggalkan korban lewat pintu belakang rumah korban.
Baru pada 10 April 2018 korban menceritakan apa yang dia alami. Setelah mendengar cerita itu, pihak keluarga pun melaporkan kejadian pemerkosaan itu kepada pihak kepolisian.
Menurut Argo, saat ini pelaku yang diduga tetangga korban masih diburu petugas kepolisian. “Masih dalam pengejaran ya,” tegas dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Niat Cari Kerja, Bunga Nyaris jadi Korban Pemerkosaan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan