Tetap Percaya Diri saat Digeledah Polisi, tapi Akhirnya

Minggu, 14 Januari 2018 – 08:15 WIB
Pria inisial Ti sudah ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur. Foto: DIDIT/LOMBOK POST

jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Jajaran Polres Lombok Timur (Lotim), NTB, menangkap pria berinisial Ti, 29 tahun, asal Desa Sukaraja.

Pria pengangguran ini diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jerowaru.

BACA JUGA: Campur Sabu-Sabu dalam Saset Kopi

Menurut keterangan polisi, pelaku sudah lama menjadi target operasi Satresnarkoba Polres Lotim. Bisnis narkotika yang dia jalani, sangat meresahkan masyarakat. Terutama warga Desa Sukaraja.

Karena itu, kepolisian melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil.

BACA JUGA: Sindikat Narkoba Pakai Sistem Ranjau, Akhirnya Tertangkap

Sekitar pukul 17.00 Wita, Kamis (11/1), petugas mendapat informasi Ti akan melakukan transaksi sabu di rumahnya, di Dusun Montong Kelek, Desa Sukaraja, Kecamatan Jerowaru.

Selanjutnya, polisi langsung melakukan penggerebekan. Ti sempat percaya diri, begitu tenang, ketika petugas tidak menemukan sabu, saat melakukan penggeledahan badan terhadap dirinya.

BACA JUGA: Selain jadi Pengedar Sabu, Polisi Ini juga Terlibat Jaringan

Tetapi, pria 29 tahun ini tak berkutik ketika polisi menggeledah rumahnya.

Sebanyak 11 poket, dengan rincian 10 poket kecil dan 1 poket sedang, ditemukan polisi. Poketan sabu itu berisi bubuk kristal putih diduga sabu dengan berat 10,3 gram.

Selain sabu, ditemukan juga satu set alat hisap narkotika, dua tabung kaca, dan dua bungkus klip plastik. Ada juga satu timbangan digital, yang digunakan Tingkap untuk menimbang sabu yang akan dia jual.

”Setelah mendapat barang bukti, pelaku langsung kita bawa ke markas,” kata Kapolres Lotim AKBP M Eka Fathurrahman.

Eka mengatakan, pelaku sudah sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya sendiri. Beberapa pelanggannya kerap datang langsung untuk membeli sabu.

Biasanya, para pemesan tersebut lebih dulu menghubungi Ti untuk menanyakan ketersedian barang haram tersebut.

”Kita dapat laporan kalau pelaku sering transaksi jual beli sabu di rumahnya. Dari sana kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya,” ujar dia.

Ti saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Lotim. Eka mengatakan, jajarannya akan mengembangkan jaringan Ti. Dari pengakuan sementara, Tingkap kerap mengedarkan sabu untuk wilayah Kecamatan Jerowaru.

”Masih terus kita kembangkan ini, untuk mencari tangkapan yang lebih besar,” pungkas Eka. (dit/r2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Ton Beras Untuk Korban Banjir Lombok Timur


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler