Teuku Bagus Janji Beber Mafia Hambalang

Jumat, 06 September 2013 – 14:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noor memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (6/9) untuk digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.

Mengenakan batik warna cokelat dan hadir sekitar pukul 12.50, Teuku yang sebenarnya juga menyandang status tersangka dalam kasus yang sama itu tak memberikan keterangan apapun kepada wartawan.

BACA JUGA: Ormas Tolak Miss World Mulai Penuhi Bundaran HI

Dia akan digarap sebagai saksi untuk tersangka bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar yang sudah dijebloskan ke penjara.

"Saksi buat DK. Masih belum tahu apa pertanyaannya," kata Haryo Budi Wibowo, kuasa hukum Teuku Bagus kepada wartawan di Kantor KPK, Jumat (6/9).

BACA JUGA: Sprindik Jero Wacik Beredar, PD Merasa Teraniaya

Ia menjamin Teuku Bagus akan terbuka kepada Penyidik KPK. Termasuk soal adanya dugaan mafia dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun ini. "Akan terbuka, akan terbuka," katanya.

Bahkan, lanjut dia, terlebih saatnya nanti Teuku Bagus akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka maka akan dijelaskan lebih detail soal mafia proyek Hambalang ini. "Pas nanti saat penyampaian keterangan sebagai tersangka. Tapi kita tunggu KPK," paparnya.

BACA JUGA: KPK Periksa Mantan Kepala Kantor Pusat Ops Bank Century

"Prinsipnya apa yang diperlukan KPK berbagai informasi, dia akan berikan. Pas di penyidikan sebagai tersangka," kata dia. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sprindik Jero Beredar, Ini Tanggapan Marzuki Alie


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler