jpnn.com - JAKARTA - Tersangka bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noor merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/9) sekitar pukul 20.15, dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.
Teuku yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar, menyampaikan bahwa tak lama lagi akan digelar persidangan Deddy.
BACA JUGA: Tim Khusus Polri Dampingi Kontestan Miss World
Menurutnya Teuku Bagus, dari persidangan itu nanti akan ketahuan siapa berperan apa dalam dugaan korupsi Hambalang ini.
"Ya sebaiknya kita tunggulah. Dari persidangan nanti kita tahu siapa berperan sebagai apa, dan ini masih kita dalami bersama KPK," kata Teuku kepada wartawan di Kantor KPK, Jumat (6/9).
BACA JUGA: Tahun Ini 109 Ribu Honorer K2 jadi CPNS
Bahkan, ia mengatakan bahwa mungkin di persidangan itu nanti terungkap kekhilafan-kekhilafan yang dilakukannya. "Mungkin juga dalam persidangan nanti akan terungkap saya ada suatu kekhilafan. Akan lebih terbuka," kata dia. Namun, saat dicecar apa bentuk kekhilafan yang dilakukannya Teuku Bagus langsung menjawab tidak tahu. "Kita belum tahu. Kira-kira begitu, doakan semoga cepat berproses," kata Teuku.
Saat ditanya siapa mafia proyek Hambalang, Teuku Bagus enggan berkomentar. Ia langsung bergegas menuju mobil yang sudah menjemputnya. Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo menegaskan, pemeriksaan Teuku Bagus dalam rangka melengkapi berkas penuntutan untuk tersangka Deddy yang akan segera dinaikkan ke tahap penuntutan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Gunakan Temuan PPATK untuk Jerat Penikmat Suap Migas
BACA ARTIKEL LAINNYA... FUI Ajak Hary Tanoe Masuk Islam dan Hentikan Kontes Miss World
Redaktur : Tim Redaksi