jpnn.com - LIMAPULUH KOTA – Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto, mengatakan, dengan menyerahnya Syafrizal alias Icap Maik, berarti sudah seluruh anggota geng The Bandits yang diamankan polisi.
Nama The Bandits sendiri muncul ke permukaan publik, setelah AKBP Bagus bersama ratusan anggota Polri, termasuk Brimob Padangpanjang, menggeledah Nagari Mangggilang, 3 Maret 2016.
BACA JUGA: Kisah Bos Bandit yang Ketakutan, Akhirnya...
Penggeledahan itu dilakukan polisi menyusul pencurian sadis yang dilakukan anggota The Bandits di Kecamatan Pangkalan Koto Baru, 24 Februari 2016.
Dalam pencurian itu, The Bandits tidak hanya menyekap pasangan suami-istri berinisial A dan J, tapi juga merampas harta-benda mereka.
BACA JUGA: Simsalabim, HP Samsung Berubah Jadi Potongan Keramik
Bahkan, memperkosa anak gadis korban yang masih berusia 11 tahun. Sehingga membuat sang anak masih trauma berat hingga kini.
Sayang, dalam penggeledahan di Nagari Manggilang, 3 Maret 2016 itu, polisi hanya menemukan dua anggota The Bandits, yakni Aldi Putra, 24, dan Rendi Causi Putra.
BACA JUGA: Hmm..Lagi Indehoy, Muncikari Anggita Sari Ditangkap
Sedangkan rekan mereka, termasuk Syafrizal alias Cap Maek yang menjadi otak dalam kasus di Pangkalan, berhasil melarikan diri. Setelah mereka kabur, polisi tetap melanjutkan pencarian.
Hasilnya, tidak sia-sia. Dalam operasi khusus yang dilakukan ke Riau, 31 Maret 2016, anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Limapuluh Kota dipimpin AKP Dickky Fertoffan Bachriel, berhasil menemukan dua anggota The Bandits lainnya.
Yakni, Anggil dan Rafi Ricardo. Anggil ditangkap di kawasan Lagoka, Tampan, Pekanbaru, Riau. Sedangkan Rafi, bersembunyi di sebuah perkebunan sawit di Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Saat digerebek, Rafi melakukan perlawanan. Ia menyerang petugas dengan parang. Tembakan peringatan yang dikeluarkan, tidak dihiraukan.
Sehingga, Rafi terpaksa dilumpuhkan dengan dua tembakan. Dalam perjalanan ke rumah sakit, Rafi meninggal. Jenazahnya sudah dikebumikan, setelah pihak keluarga membuat surat pernyataan, tidak bersedia diautopsi.
Tiga minggu setelah kematian Rafi, Syafrizal alias Icap Maek, menyerahkan diri. ”Berdasarkan hasil penyelidikan kami, Syafrizal diduga terlibat kejahatan, di 26 tempat kejadian peristiwa (TKP). Namun yang diakuinya, baru di 10 TKP. Kami masih mengembangkan kasusnya,” ujar AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto. (frv/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lama Tak Begituan, Mbah Duleni Garap Ponakan
Redaktur : Tim Redaksi