The Punisher Izinkan Indonesia Eksekusi Mati Mary Jane

Senin, 12 September 2016 – 16:34 WIB
Mary Jane. Foto: dok. Jawa Pos

jpnn.com - BANTEN--Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah berdiskusi dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte terkait nasib terpidana mati asal negeri tersebut yaitu Mary Jane Fiesta Veloso. Saat ini, penegak hukum Indonesia memang masih mengalami kendala terkait kasus Mary Jane tersebut.

“Saya sampaikan tentang Mary Jane dan saya bercerita bahwa Mary Jane itu membawa 2,6 kilogram heroin,” kata Jokowi, sapaan Presiden, usai melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Agung At Tsauroh, Serang, Banten, Senin (12/9).

BACA JUGA: Jokowi: Jangan Hanya Mau Kayanya Sendiri

Dalam pertemuan dengan Presiden Duterte di Istana Merdeka, Jakarta, pekan lalu itu, Presiden Jokowi mengaku telah menyampaikan masalah penundaan eksekusi terhadap Mary Jane, Mei lalu. Namun Presiden Duterte justru mempersilakan pemerintah Indonesia untuk mengeksekusinya.

“Presiden Duterte saat itu menyampaikan silakan kalau mau dieksekusi,” tegas Presiden.

BACA JUGA: Bupati Banyuasin Dikunjungi Ayah dan Istri

Adapun mengenai proses hukumnya yang sedang dilakukan di Filipina, Presiden Jokowi mengatakan nanti Jaksa Agung yang  akan mengikuti proses itu.

Mary Jane ditangkap di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kg heroin. Selanjutnya pada Oktober 2010 ia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Akhirnya...TPFG Siap Beberkan Hasil Investigasi Testimoni Fredi Budiman

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh..Ada Lagi 700 Calon Haji Indonesia Gunakan Paspor Filipina


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler