THR CPNS Cair Usai Lebaran

Minggu, 26 Mei 2019 – 09:12 WIB
THR PNS segera cair. Ilustrasi Foto: Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, MADIUN - THR (Tunjangan Hari Raya) bagi para PNS di lingkup Pemkot Madiun, Jatim, dicairkan pada Senin (27/5). Pemkot mengalokasikan anggaran sekitar Rp 14,4 miliar untuk pembayaran THR tersebut. Nilai sebesar itu diperuntukkan bagi 3.251 PNS.

Plt Kepala BPKAD Kota Madiun Sudandi mengungkapkan, sesuai edaran kemendagri, pencairan THR berpedoman pada juknis kepala daerah. Payung hukumnya, peraturan wali kota (perwali). Karena perwali sudah turun, maka THR bisa cair segera dicairkan.

BACA JUGA: Sabar ya, THR PNS Baru Cair Selasa

Rinciannya, besaran gaji April, ditambah tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan keluarga. ’’THR keagamaan itu diberikan secara non-tunai. Hal ini sesuai Peraturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 Tahun 2019,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Madiun.

Dia menambahkan selain THR ASN, pemkot juga telah menganggarkan dari APBD Kota Madiun untuk THR tenaga kontrak yang diangkat sesuai SK wali kota.

BACA JUGA: 232 Pemda Sudah Bayar THR PNS, Semoga Tidak Ada Lagi Kerusuhan

Besaran THR yang diberikan adalah satu kali gaji pokok. Nilai total alokasi anggarannya mencapai Rp 540 juta yang diperuntukkan bagi sekitar 300 orang tenaga kontrak.

BACA JUGA: Satpol PP Garuk 28 Orang, Cowoknya Hanya Satu

BACA JUGA: Dana THR Lebaran untuk Pegawai Capai Rp 50 Miliar

THR dibayarkan untuk memberikan kesejahteraan PNS memenuhi kebutuhannya saat Lebaran. ‘’Sesuai aturan, THR harus dibayarkan paling lambat 10 hari sebelum tanggal hari raya,’’ ujar Sudandi yang juga menjabat sebagai kepala bapenda itu.

Sedangkan bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil rekrutmen 2018 sebanyak 171 orang, mereka belum bisa mendapat THR pada bulan ini. Karena mereka baru saja berdinas pada April dan menerima gaji pertama pada Mei. Sehingga, mau tidak mau tunjangan hari raya tidak bisa mereka terima bersamaan dengan seluruh PNS pada Senin mendatang.

Namun demikian, Sudandi mengatakan pemkot sudah menyiapkan anggaran bagi para CPNS itu untuk keperluan THR. Rencananya tunjangan keagamaan itu bisa mereka dapatkan pada 25 Juni mendatang.

‘’Jadi, intinya mereka tetap mendapatkan THR. Tapi, tidak untuk saat ini. Tetapi, pada 25 Juni mendatang,’’ terangnya.

Selain PNS, anggota DPRD Kota Madiun juga turut kecipratan THR. Rencananya tunjangan keagamaan tersebut bakal diberikan bersamaan dengan pencairan THR PNS. ‘’Secara teknis untuk pembayaran THR di keuangan sudah siap, tinggal menunggu pembayaran sesuai regulasi,’’ kata Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi.

BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Ketua KPPS yang Merusak Surat Suara

Dia mengungkapkan anggaran untuk pembayaran THR telah dialokasikan sebesar Rp 122,9 juta. THR yang diterima seluruh pimpinan dan anggota DPRD itu meliputi uang representasi, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan. Sehingga, rata-rata setiap anggota dewan bisa mendapat sekitar Rp 4 juta. (her/ota)

Simak Video Pilihan Redaksi :
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Pergoki Dua Tempat Karaoke Beroperasi di Bulan Ramadan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler