jpnn.com, NGAWI - Tunjangan hari raya (THR) untuk PNS di Pemkab Ngawi, Jatim, rencananya cair hari ini (27/5).
Kepala BPPKAD Magetan Suci Lestari mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 36,5 miliar untuk pencairan THR bagi 8.046 PNS dan CPNS. Proses pencairannya dilakukan secara nontunai.
BACA JUGA: THR CPNS Cair Usai Lebaran
‘’Diharapkan THR itu nantinya dapat digunakan oleh para PNS dan CPNS untuk mencukupi kebutuhan saat Lebaran,’’ kata Suci kepada Jawa Pos Radar Magetan.
Dia menjelaskan besaran penerimaan THR itu berbeda-beda. Semua bergantung pada besaran gaji pokok pegawai sesuai golongan. Di tambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan umum, dan tunjangan jabatan. ‘’Pedoman pencairan THR berdasarkan perbup,’’ ujarnya.
BACA JUGA: Sabar ya, THR PNS Baru Cair Selasa
BACA JUGA: Glenn Fredly: Saya Diberkati oleh Tausiah Quraish Shihab
Kendati demikian, Suci mengungkapkan para tenaga honorer maupun tenaga harian lepas (THL) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tidak kecipratan THR. Jumlahnya ada sekitar 300 orang GTT dan PTT yang tak kebagian tunjangan keagamaan tersebut.
BACA JUGA: 232 Pemda Sudah Bayar THR PNS, Semoga Tidak Ada Lagi Kerusuhan
Pasalnya, dalam PP 36/2019 memang disebutkan bahwa mereka yang berhak menerima THR adalah ASN dan CPNS dengan besaran sesuai tugas dan jabatannya.
‘’Di sisi lain, dalam APBD juga tidak mencantumkan tentang alokasi anggaran THR bagi para tenaga honorer itu,’’ ungkapnya.
BACA JUGA: PPDB Sistem Zonasi: Anak tak Perlu Belajar yang Penting Rumah Dekat Sekolah
Oleh sebab itu, lanjut Suci, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Karena regulasi yang diatas mengatur demikian. ‘’Saya tidak mau melangkahi PP tersebut,‘’ tandasnya. (mgc/her)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana THR Lebaran untuk Pegawai Capai Rp 50 Miliar
Redaktur & Reporter : Soetomo