jpnn.com - JAKARTA - Jangka waktu terjadinya kejahatan atau crime clock di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami penurunan pada 2014 ini.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono mengatakan, pada 2013 crime clock tercatat 10 menit 13 detik terjadi satu kejahatan di wilayah hukumnya.
BACA JUGA: TNI Tambah Kekuatan Cari AirAsia QZ8501
Namun, pada 2014 ini terjadi penurunan 37 detik atau crime clocknya 10 menit 50 detik untuk terjadinya satu kejahatan di wilayah Polda Metro Jaya.
Unggung menjelaskan, crime clock 2013 itu diperoleh dari cara perhitungan 365 (hari) x 24 (jam) x 60 (menit) x 60 (detik) : 51.444 kasus. Hasilnya pada 2013 adalah 10 menit 13 detik.
BACA JUGA: Polda Metro Klaim Kejahatan Menurun
Kemudian, 365 x 24 x 60 x 60 : 48.503 kasus di 2014 sehingga diperoleh crime clock 10 menit 50 detik. "Artinya pada 2014 setiap 10 menit 50 detik terdapat satu kasus kejahatan," ujar Unggung di Polda Metro Jaya, Senin (29/12).
Dia mengatakan, 48.503 merupakan angka kejahatan yang terjadi pada 2014 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Penyelesaian kasusnya sebanyak 35.355. Sedangkan 51.444 merupakan angka kejahatan yang terjadi pada 2013 lalu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Abraham Samad: KPK Sangat Luar Biasa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Mengaku Gelisah Dilapori AirAsia QZ8501 Hilang
Redaktur : Tim Redaksi