Sri Mulyani mengatakan, bahwa lahirnya daerah-daerah otonomi baru, serta merta membuat keuangan negara yang telah disusun jauh hari harus ikut mengalami perubahan berarti.
"Lahirnya daerah-daerah pemekaran baru ini memang menimbulkan kepusingan sendiri
BACA JUGA: Subsidi Listrik Jadi Rp 56,15 Triliun
Bayi-bayi baru ini lahir ditengah tahun anggaranBACA JUGA: Kesepakatan Jogja Untungkan China
Namun mulai tahun baru, mulai dihitung secara mandiriBACA JUGA: Bahas APBN-P, Sepakat ICP 80 USD Per Barel
Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, bahwa selama kurun 8 tahun terakhir, telah lahir 225 daerah otonomi baru di Indonesia"Ini artinya, setiap 15 hari, lahir satu daerah otonomi baru," katanya.
Bahkan saat ini kata Gamawan, telah ada 50 berkas pengajuan pembentukan daerah otonomi baru dari daerah yang telah sampai ke DPR.
"UU 32 telah memberikan ruang untuk menampung usulan tersebutInilah nanti yang akan kita coba evaluasi kembali, karena harusnya soal pembentukan daerah otonomi baru ini, pusat juga diberikan kewenangan dalam menentukan layak atau tidak layaknya daerah Otda baru," jelas Gamawan.
Pemekaran daerah, dikatakannya merupakan hal yang positif sajaNamun demikian, tetap harus diperhatikan perihal tujuan dari diberinya ruang untuk pemekaran daerah itu sendiri.
"Karena ada tiga tujuan diberikannya Otonomi daerah, yakni mampu meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakatnya, mampu untuk meningkatkan pelayanan publik dan mampu meningkatkan pelayanan publikBila ini tidak tercapai, tentu ada yang harus dievaluasi lagi," kata Gamawan.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BP Migas Sanggupi Lifting 965 Ribu Barel Per Hari
Redaktur : Tim Redaksi