Tiba di Bandara, Langsung Disambut Propam

Minggu, 10 Juli 2011 – 08:18 WIB
GORONTALO - Meski sempat dielu-elukan, Briptu Norman Kamaru tak bisa seenaknya meninggalkan tugasSetelah dijemput paksa oleh Propam Mabes Polri karena tampil di stasiun TV di Jakarta tanpa izin atasan, kini anggota Brimob Polda Gorontalo tersebut harus bersiap menjalani pemeriksaan internal.

Jumat lalu (8/7), tidak bisa tidak, Norman harus kembali ke kesatuannya

BACA JUGA: Prita Siapkan Mental Pisah dari Tiga Anak

Di Polda Gorontalo, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena meninggalkan tugas.

Namun, tidak seperti kedatangannya terdahulu yang disambut bak pahlawan
Begitu tiba di Bandara Djalaludin, anggota Brimob yang terkenal dengan lagu India Chaiya Chaiya itu keluar melalui pintu pemadam kebakaran yang berada di sebelah kanan bandara.

Mengenakan setelan celana jins biru tua dan kaus abu-abu, sejak keluar dari pesawat, dia menutup wajahnya dengan menggunakan jaket cokelat

BACA JUGA: KY dan Aktivis Siap Dukung Prita Mulyasari

Begitu turun dari pesawat, dia juga langsung dijemput dua petugas dan dibawa ke mobil Provos Polda Gorontalo.

Norman dijemput 18 anggota pengamanan internal Divisi Propam Mabes Polri pada Kamis (7/7) pukul 23.00 di studio Trans7 saat syuting acara bersama pesulap Dedy Corbuzier
Dalam akun twitter-nya, Dedy mengatakan terkejut dengan penjemputan Norman itu

BACA JUGA: Awas, Jaringan Penipu CPNS Catut Istana

"Saya ada di lokasi," katanya

Pihak Mabes Polri membenarkan hal itu"Kami dapat informasi dari Gorontalo bahwa yang bersangkutan tidak ada izin dari pimpinanItulah mengapa anggota saya perintahkan untuk menjemput," ujar Kepala Pusat Pengamanan Internal Propam Polri Brigjen Pol Budi WasesaSetelah diperiksa di Mabes Polri, Norman dipulangkan ke Gorontalo pada Jumat pagi.

Menurut Budi, pelanggaran Norman akan diproses oleh pimpinannya di Polda Gorontalo"Dia dalam lingkup tugas Satbrimob di sanaNanti secara perinci ya di Gorontalo," katanya.

Yang dilakukan petugas Propam Mabes Polri tersebut, menurut Budi, wajar"Sebenarnya bukan karena Norman sudah terkenalSiapa pun yang melanggar disiplin internal Polri akan diluruskan," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana menerangkan, Norman tidak mempunyai izin tampil di TV dalam tiga hari terakhirNorman juga tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan Divisi Humas Polri.

"Keputusan sanksinya nanti diserahkan ke Polda Gorontalo," ungkapnyaYang jelas, kata Ketut, Norman harus menaati prosedur jika melakukan pekerjaan di luar dinas pokoknya"Itu berlaku untuk semua anggota polisi," katanya(ama/rdl/jpnn/c4/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pers Singapura Pojokkan Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler