Tiba di KPK, Boyamin Irit Bicara

Selasa, 17 Mei 2022 – 11:36 WIB
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur PT Bumi Rejo Boyamin Saiman memenuhi panggilan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/5).

Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

BACA JUGA: KPK Sudah Punya Bukti, Boyamin Diminta Terus Terang soal Aliran Uang Korupsi

Saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) itu mengaku membawa dokumen terkait PT Bumi Rejo.

"Bawa akta Bumi Rejo saja," kata Boyamin singkat.

BACA JUGA: Boyamin Akui Kelola Perusahaan Keluarga Bupati Banjarnegara, Pernah Dapat Kantor

Boyamin tidak berbicara banyak dan memilih untuk langsung masuk ke lobi Gedung KPK.

Dia mengaku sudah terlambat untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: KPK Lacak Aliran Korupsi, Boyamin Mengaku Berteman dengan Bupati Banjarnegara

Dalam kasus ini, KPK sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk dikonfirmasi ke Boyamin.

"Tim penyidik sebelumnya telah memiliki alat bukti di antaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (17/5). (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegiat Antikorupsi Boyamin Diperiksa KPK soal Kasus Pencucian Uang Bupati Banjarnegara


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler