jpnn.com, JAKARTA - Direktur PT Bumi Rejo Boyamin Saiman memenuhi panggilan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/5).
Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
BACA JUGA: KPK Sudah Punya Bukti, Boyamin Diminta Terus Terang soal Aliran Uang Korupsi
Saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) itu mengaku membawa dokumen terkait PT Bumi Rejo.
"Bawa akta Bumi Rejo saja," kata Boyamin singkat.
BACA JUGA: Boyamin Akui Kelola Perusahaan Keluarga Bupati Banjarnegara, Pernah Dapat Kantor
Boyamin tidak berbicara banyak dan memilih untuk langsung masuk ke lobi Gedung KPK.
Dia mengaku sudah terlambat untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: KPK Lacak Aliran Korupsi, Boyamin Mengaku Berteman dengan Bupati Banjarnegara
Dalam kasus ini, KPK sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk dikonfirmasi ke Boyamin.
"Tim penyidik sebelumnya telah memiliki alat bukti di antaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (17/5). (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegiat Antikorupsi Boyamin Diperiksa KPK soal Kasus Pencucian Uang Bupati Banjarnegara
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga